Polisi Tangkap Residivis Pelaku Kejahatan Narkoba Asal Desa Tatar KSB - newsmetrontb

Saturday, March 22, 2025

Polisi Tangkap Residivis Pelaku Kejahatan Narkoba Asal Desa Tatar KSB

 


Newsmetrontb.com_ SUMBAWA BARAT NTB 
Komitmen Polres Sumbawa Barat menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat telah membuktikan  keseriusanya.

Dengan kembalinya Tim Opsnal  Polres Sumbawa Barat berhasil menangkap seorang terduga pelaku kejahatan narkoba berinisial  NS (  43 )   yang  bersangkutan  merupakan  warga Desa Tatar .

Saat dilakukan penagkapan  terhadap  terduga pelaku NS   Tim opsnal juga nerhasil sita barang buktinya berupa narkotika jenis sabu seberat 0,2 gram.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K.  melalui kasinHumas  AKP Zanudin SH  menjelaskan bahwa  berawal asaat  Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait masalah pencurian 

 kemudian pada saat tiba  di sebuah rumah diareal persawahan petugas  melihat  ada orang yang mencurigakan.

 selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap orang tersebut  oleh petugas didapat barang berupa 1 poket plastik berisi narkotika jenis sabu kemudian alat hisap sabu, satu buah dan  timbangan digital  serta  Satu Unit HP

Saat dilakukan introgasi di tkp  terduga NS mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang ia beli dari seorang netinisial  HR  yang beralamat di Kecamatan Sekongkang

Berdasarkan catatan kepolisian terduga pelaku NS merupakan mantan narapidana  di Lembaga Pemasyarakatan Sumbawa selama 5 (lima) tahun pada tahun 2018 s.d. 2022 dalam perkara  penyalahgunaan narkoba.

Atas  perbuatannya saat ini terduga pelaku NS  berikut barang buktinya  telah diamankan. di Polres Sumbawa Barat guna proses hukum lebih lanjut  

Terhadapnya akan disangkakan dengan pasal  pasal 112 ayat (1) juncto pasal 114 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan  pidana penjara.  ( red ) 




Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments