4 Orang Pelaku Kejahatan Narkoba di Tangkap Polisi - newsmetrontb

Wednesday, March 12, 2025

4 Orang Pelaku Kejahatan Narkoba di Tangkap Polisi

 


Newsmetrontb.com_ MATARAM  NTB.   
 Tim Opsnal Satresnarkoba polresta mataram  mengamankan 4 terduga jaringan pengedar narkoba  , mereka diantaranya yakni AM (43),  T (27 ) , MJ (38 ) dan SN (37) dan berdasarkan catatan polisi saudara  MJ dan SN merupakan residivis kejahatan narkotika 

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa  penangkapan terhadap para pelaku kejahatan narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

 Kemudian menindak lanjuti  iformasi tersebut  tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan SAM di Jln. Terusan Bung Hatta, Pejanggik Mataram ,bersama  barang bukti berupa Shabu. " Jelas Gusti Ngurah ( 12/03/2025 ) 

lanjut. dalam  penjelasanya bahwa  dari keterangan terduga SAM barang tersebut di dapat dari MJ yang merupakan Residivis.
 kemudian dilakukan pengembangan dan Tim Opsnal mendapat informasi jika MJ sedang berada dirumah temannya, setelah disergap Tim berhasil mengamankan MJ bersama temannya terduga T dan SN.

Dari pengungkapan tersebut selain mengamankan 4 terduga pelaku, juga diamankan barang bukti berupa Shabu seberat 10,03 gram 

Selain sabu  petugas  juga mengamankan beberapa barang bukti tambhan lainya yamg erat kaitanya dengan  alat konsumsi dan  transaksi. Narkotika dian antaranya  , alat hisap als bong ,  klip kosong, HP serta uang tunai.

Atas perbuatan isaat ni para terduga  pelaku berikut barang buktinya. telah ditahan  di polresta mataram guna proses  hukum lebih lanjut .

Terhadap para pelaku akan di dijerat dengan  Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara. ( red ) 


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments