Resnarkoba Polres Sumbawa Tangkap pengedar Dengan BB 1.07 Ons - newsmetrontb

Thursday, February 27, 2025

Resnarkoba Polres Sumbawa Tangkap pengedar Dengan BB 1.07 Ons



Newsmetrontb.com_ SUMBAWA BARAT.  NTB 
Tim opsnal Satresnarkoba  polres  Sumbawa Barat  melakukan pengungkapan penyalah gunaan narkoba dan  berhasil  amankan terduga  SH pelaku pengedar  bersama  barang buktinya berupa narkotika  jenis sabu seberat  1,07 Ons 

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU. I  Made Mas Mahayunan SH.MH. menerangkan bahwa  pengungkapan kasus tersebut berdasarkan peran masyrakat  yang menyapaikan informasi temtang penyahgunaan narkotika disalah satu wilayah hukum polres sumbawa barat." Jelasnya pada keterangan tertulis ( 27/02/2025) 

 Lanjut olehmya bahwa  penangkapan terduga pelaku SH  di pinggir jalan depan Desa Tepas Kecamatan Brang Rea  dan yang bersangkutan merupakan warga  Desa Tepas Kecamatan Brang Rea. " Imbuh IPTU Made Mas Mahayunan SH.MH.

 Saat dilakukan pengkapan pelaku petugas pangsung melalukamn pengeledahan kerumah   SH  petugas  berhasil sita barang bukti jenis sabu yang disembunyikan di bawah lemari miliknya jadi total keseluruhan barang buktinya  berjumelah  1,07 ons.

Selain sabu petugas juga amankan barang bukti tambahan berupa 1 (satu) buah tas selempang , 1 (satu) buah timbangan, dan uang tunai sebanyak Rp 16.950.000 

 Saat di introgasi  pelaku mengakui  bahwa ia dapatkan sabu tersebut dengan cara membeli dari  rekanya inisial  SB  yang beralamat di Sumbawa Besar. dengan cara membeli sabu  dengan harga  per gramnya  1,2jt.

Atas perbuatanya saat ini terduga pelaku berikut barang buktinya diamankam di Mapolres Sumbawa Barat  guna proses hukum lebih lanjut.

Terhadapnya di jerat dengan pasal 112 dan pasal 114. Uandang _ undang narkotika dengan anceman penjara. ( red ) 




@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments