Newsmetrontb.com_ MATARAM NTB Misteri kasus penganiayaan di Jalan Adisucipto, Mataram, yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Sebanyak 15 orang terduga, sebagian besar warga asal Kota Mataram, berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram pada Minggu, 23 Februari 2025.
Sebelumnya, kejadian ini terjadi pada pukul 04:00 Wita tanggal 16/02/2025 yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat karena beredar informasi bahwa penganiayaan dilakukan oleh geng motor. Isu ini semakin meluas setelah berbagai unggahan di media sosial menyebutkan korban diserang oleh sekelompok gengster, yang ternyata tidak benar atau hoaks.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K. menegaskan bahwa kasus ini murni penganiayaan, bukan aksi kelompok geng motor seperti yang ramai dibicarakan. Namun tidak dipungkiri kalau keterlibatan orang lain yang turut serta membantu merupakan rekan-rekan pelaku.
Berkat kerja keras kita semua dan dukungan informasi dari masyarakat, pelaku penganiayaan di Jalan Adisucipto akhirnya berhasil diamankan kemarin. Pelaku kami tangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Cakranegara, berikut barang bukti senjata tajam berupa parang," ujar AKP Regi Halili.
Para Terduga yang diamankan RZ (17), FD (16), FM (17), AD (17), AF (19), Hrs (18), SY (18), RG (17), FZ (16), VK (17), RB (18), FM (17), JP (16), SS (17), dan EG (17).
“Sebagian besar mereka alamat Sandubaya, Kota Mataram, ada yang dari Narmada Lombok Barat dan Selaparang, Mataram. Mereka rata kelas XII dari berbagai SMA/SMK di Mataram,”ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan karena tersinggung dan sakit hati kepada korban. Namun, polisi masih mendalami lebih lanjut apakah ada unsur lain dalam kasus ini.
AKP Regi menjelaskan, Berdasarkan keterangan beberapa saksi di sekitar lokasi bahwa pada saat itu ada beberapa pemuda yang lewat jalan tersebut menggunakan lebih dari satu motor dan membawa sajam. Informasi tersebut kemudian dikembangkan hingga pelaku berhasil ditangkap.
Awalnya kami amankan 3 orang yang diduga pelaku utama, kemudian pada Minggu malam ini kita amankan 10 orang. Jadi total yang kita amankan sebagai terduga pelaku pengayaan di jalan Adisucipto hingga malam ini adalah 13. Sebagian besar masih pelajar dan dibawah umur sementara yang Dewasa hanya 2 orang, “jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram.
Dari pengungkapan tersebut beberapa barang bukti berhasil diamankan seperti Parang 1 buah, Panah besi 4, Kapak buatan dari besi 1, katapel 1, golok 1 buah serta arit 1 buah. Sedangkan sepeda motor yang sempat terekam CCTV yang dipakai oleh pelaku serta Pakaian yang digunakan saat kejadian sudah diamankan terlebih dahulu bersama terduga sebelumnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa para terduga bukan merupakan anggota dari kelompok motor atau Geng motor seperti isu yang beredar, para pelaku hanya berkumpul ngopi bareng bersama teman-teman yang sebagian besar masih berstatus kelas XII SMA/SMK di trotoar Udayana.
Saat itu tiba-tiba Korban lewat menggunakan knalpot Brong. Karena berisik, para terduga ini tersinggung dan langsung menegur Korban. Saat itulah mulai terlibat cekcok mulut hingga terjadi peristiwa tersebut saat korban berasa di jalan Adisucipto,“bebernya.
Semua yang ngumpul ngopi bareng di udayana inilah yang kita amankan. Awalnya kita amankan 3 orang kemudian kita kembangkan hingga seluruh yang ngopi bareng kita amankan,“imbuhnya.
Untuk penanganan kasus ini Polresta Mataram akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan ataupun dengan orang tua / wali.
“Karena sebagian besar terduga ini masih anak dibawah umur maka ditangani unit PPA dan melakukan koordinasi dengan Pihak keluarga ataupun pihak sekolah, “jelasnya.
Menurut AKP Regi, pengembangan tidak berhenti sampai disini, pihaknya akan menyelidiki adanya keterlibatan terduga lain yang turut serta dalam peristiwa tersebut.
“Kami terus menyelidiki ada terduga lain yang ikut serta dalam peristiwa berdarah tersebut. Semuanya yang kita duga terlibat atau ada saat kejadian akan kami periksa,”tegasnya.
Polresta Mataram juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Kasus ini menjadi contoh bagaimana isu yang belum terverifikasi dapat memicu keresahan di masyarakat.
"Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu benar. Pastikan untuk selalu mengecek kebenarannya melalui sumber yang terpercaya," tambah AKP Regi Halili.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram dan akan diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. (red )