Sorang Remaja Diamankan Polisi Karena Curi Hp Teman - newsmetrontb

Saturday, January 25, 2025

Sorang Remaja Diamankan Polisi Karena Curi Hp Teman

 


Newsmetrontb.com_ Mataram NTB 
Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram, mengamankan seorang remaja berinisial A, 15 tahun, alamat Karang Sukun, Mataram yang diduga melakukan tindak pidana pencurian Hanphone (HP) di sebuah sekolah di Mataram.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut bahwa terduga pelaku A diamankan tadi sore sekitar jam 14.30 wita atas dasar pelapor AH, (38), Mataram ke Polsek Mataram dengan korban berinisial SA, 15 tahun, Pagesangan Timur, Mataram.

 Peristiwa terjadi pada hari Selasa tanggal 05 November 2024 sekitar pukul 09.45 wita di sebuah Sekolah di Mataram, korban SA menyimpan HP miliknya di dalam tas kemudian meletakkan tasnya di bangku tempat duduknya di dalam kelas ", ucap Kapolsek. Jumat, (24/01/2025)

 Selanjutnya korban meninggalkan kelas untuk mengikuti pelajaran olah raga dan pada saat kembali ke dalam kelas saat mengecek ternyata HP sudah tidak ada atau hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,- (Dua juta Lima ratus ribu rupiah) ", terangnya 

Lanjut AKP Mulyadi menjelaskan terduga pelaku A yang merupakan masih satu kelas dengan korban mengambil HP milik korban yang di taruh di dalam tas pada saat korban sedang mengikuti pelajaran olahraga di sekolahnya kemudian menjual kepada temannya di Selaparang Kota Mataram dengan harga Rp 450.000,- ( Empat ratus lima puluh ribu rupiah).

 Setelah menerima laporan dari korban Tim Opsnal melakukan penyelidikan kemudian mendapat informasi tentang posisi keberadaan HP yang saat itu di pegang oleh temannya berinisial AM yang menginformasikan dibeli dari R mendapatkan HP dari terduga pelaku A untuk dijualkan dengan harga Rp 450.000,- ", ungkapnya 

 Barang bukti berupa 1 buah HP merk VIVO Y28 type V2352 Warna Gleaming Orange, No. Imei 1 : 1869281072663251, Imei 2 : 869281072663244, berhasil diamankan terduga pelaku dibawa ke Polsek Mataram dan berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut, pungkasnya. ( red ) 

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments