Newsmetrontb.com_ LOMBOK TENGAH ( NTB ) Kepolisian Resor Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat ( NTB ) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dengan mengamankan 3 ( tiga ) orang terduga pelaku.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Narkoba IPTU Fedy Miharja menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di salah satu hotel di Praya Barat.
Berbekal informasi tersebut, perosnel Polsek Praya Barat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 2 ( dua ) orang terduga pelaku yakni saudara inisial ZF asal Aceh dan IGNI asal Lombok Barat pada Sabtu (18/01/2025 , sekitar pukul 17.00 wita," jelas IPTU Fedy selaku kasat Narkoba polres Lonbok Temgah.
saat dilakukam penagkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan ZF dan IGN sebanyak 6 ( enam ) paket sabu seberat 1,02 Kilogram.
ZF berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu dari Aceh ke Lombok atas perintah bosnya, sedangkan IGNI diduga sebagai pembeli atau pengedar," jelas Fedy.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian mengembangkan kasus ini dengan diback up personel sat Resnarkoba Polresta Mataram dan berhasil mengamankan seorang perempuan inisial ASPD yang diduga sebagai pembeli sabu ke IGNI di salah satu kos kosan di Mataram.
Atas perbuatanya saat ini Ke3 ( tiga ) terduga pelaku berikut barang buktinya di amankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
kesempatan tersebut IPTU Fedy juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. ( red )
@lombokepo