Newsmetromtb.com_ MATARAM ( NTB ) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengikuti penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas, dan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (20/01/2025) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB ini merupakan langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Anak Agung Gde Krisna dalam arahannya menyampaikan pentingnya implementasi delapan asta cita Presiden dan Wakil Presiden, lima perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta 21 arahan strategis Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Setiap UPT Pemasyarakatan harus berkomitmen menjalankan program-program yang telah ditetapkan. Kanwil siap mendampingi dan memberikan solusi jika terdapat kendala dalam pelaksanaannya," tegas Anak Agung Gde Krisna.
Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Lapas Selong dalam mendukung percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Melalui penandatanganan ini, kami bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," ujar Ahmad Sihabudin.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-NTB dan jajaran pejabat struktural Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB.
Acara ini juga menjadi momentum untuk mempererat koordinasi antar UPT dalam upaya peningkatan kinerja pemasyarakatan di wilayah NTB. ( red )
@lombokepo