Newsmeyrontb.com_ Lombok Timur NTB Guna memantapkan komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas tahun 2025, Kamis (23/01/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara dihadiri oleh seluruh pegawai dan dipimpin langsung oleh Kalapas Selong, Ahmad Sihabudin.
Dengan penandatanganan komitmen ini, kita secara resmi menyatakan perang terhadap praktik-praktik korupsi dan pelanggaran integritas lainnya. Zona Integritas bukan hanya sekadar slogan, tetapi merupakan komitmen nyata kita untuk memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel,” tegas Sihabudin.
Kalapas Ahmad Sihabudin juga menekankan pentingnya peran seluruh pegawai dalam mewujudkan Zona Integritas. “Sukses atau gagalnya pembangunan Zona Integritas ini sangat bergantung pada komitmen dan kontribusi seluruh pegawai. Mari kita bersama-sama menciptakan Lapas Selong yang bersih, melayani, dan menjadi contoh bagi Lapas dan Rutan lainnya,” tambahnya.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama oleh seluruh pejabat struktural. Selanjutnya, Kalapas secara simbolis menandatangani perjanjian kinerja tahun 2025. Dengan penandatanganan ini, seluruh pegawai Lapas Selong berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui kegiatan ini, Lapas Selong menunjukkan keseriusannya dalam membangun zona integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan masyarakat. ( red )
@lombokepo