Terduga Penjahat Narkoba Asal Mantang Ditangkap Polisi - newsmetrontb

Tuesday, December 10, 2024

Terduga Penjahat Narkoba Asal Mantang Ditangkap Polisi


Newsmetromtb.com_ LOMBOK TEMGAH  (NTB)  Tim opsnal Sat Resnarkoba polres Lombok Temgah  berhasil mengamankan seorang pemuda inisiasi EAP karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu di wilayaj Kecamatan Batukliang

Saat dilakukan  penagkapan  petugas juga mengamnakan narang bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 4,39 gram berat berutto .

 Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH mengatakan bahwa  pengungkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyrakat yang mencurigai  terduga EAP  sering melakukan  transaksi dan konsumsi narkoba.

Menindak lanjuti imforamsi tersebut  selanjunya  bersama anggota Tim opsnalnya  melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut,” ungkapnya pada keterangan tertulis              ( 10/12/2024 ) U

Kemudian dari hasil melakukan serangkaian penyelidikan pihaknya kemudian langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu. 

Saat di lalukan penggeledahan badan terduga oleh petugas di temukan  satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat 0,22 gram, .Tambah kasat 

Kemudian kami melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Saat di TKP kedua (rumah pelak.Red. )  petugas temukan  satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat (Bruto) 4,17 gram.  Sehingga berat barang bukti keseluruhan darinterduga pelaku sebanyak 4,39 gram.

Atas perbuatanya Saat ini terduga pelaku bersama barang buktinya  diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum  lebih lanjut. 

Terhadapanya akan dijerat dengam pasal dan undang _ undang narkotika yamg berlaku  dengan ancaman penjara . ( Red ) 


@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments