Kapolres Sumbawa Barat Apsresiasi Personil Pasca Pegamanan Pilkada - newsmetrontb

Friday, December 6, 2024

Kapolres Sumbawa Barat Apsresiasi Personil Pasca Pegamanan Pilkada

 


Newsmetrontb.com_ SUMBAWA BARAT  ( NTB
)  Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K mengapresiasi kepada seluruh anggota atas pelaksanaan tugas pengamanan Pilkada yang berlangsung aman dan lancar,  demikian disampaikan pada apel pagi di lapangan apel Sarja Arya Racana Polres Sumbawa Barat, Jumat 6/12/2024.

Pelaksanaan pengamanan mulai pergeseran kotak suara dari KPU menuju Kantor Desa  dilanjutkan ke TPS, pengamanan saat berlangsung pungut suara dan penghitungan di TPS, pengamanan rapat pleno terbuka oleh PPK tingkat Kecamatan maupun rapat Pleno terbuka tingkat Kabupaten  oleh KPU sampai dengan pengiriman  Berita Acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan model D Kabupaten ke  KPU provinsi semua telah  dilaksanakan dengan baik, artinya pada titik - titik krusial pada tahapan pilkada 2024 telah kita lalui dan amankan dengan baik, namun kita tetap waspada dengan terus melakukan patroli untuk memelihara kamtibmas sehingga situasi tetap kondusif" tutur  Kapolres.

Selain memberikan apresiasi pimpinan Polri di Polres Sumbawa Barat ini memberikan penekanan kepada seluruh anggota dalam tugas di lapangan harus memperhatikan buddy system, hindari  pergerakan dalam tugas bersifat perorangan dan penggunaan kekuatan khususnya senjata api harus sesuai SOP

Lanjut Kapolres,  Penggunaan kekuatan di lapangan harus sesuai dengan SOP dan tetap berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan,  dengan prinsip antara lain :

a). Legalitas, yang berarti bahwa semua tindakan kepolisian harus sesuai dengan 

hukum yang berlaku; 

b). Nesesitas, yang berarti bahwa penggunaan kekuatan dapat dilakukan bila 

memang diperlukan dan tidak dapat dihindarkan berdasarkan situasi yang 

dihadapi; 

c). proporsionalitas, yang berarti bahwa penggunaan kekuatan harus dilaksanakan 

secara seimbang antara ancaman yang dihadapi dan tingkat kekuatan atau 

respon anggota Polri, sehingga tidak menimbulkan kerugian/korban/penderitaan 

yang berlebihan; 

d). kewajiban umum, yang berarti bahwa anggota Polri diberi kewenangan untuk 

bertindak atau tidak bertindak menurut penilaian sendiri, untuk menjaga, 

memelihara ketertiban dan menjamin keselamatan umum; 

e). preventif, yang berarti bahwa tindakan kepolisian mengutamakan pencegahan; 

f). masuk akal (reasonable), yang berarti bahwa tindakan kepolisian diambil 

dengan mempertimbangkan secara logis situasi dan kondisi dari ancaman atau 

perlawanan pelaku kejahatan terhadap petugas atau bahayanya terhadap masyarakat.

Dalam akhir arahannya Kapolres mengingatkan kepada seluruh anggota untuk selalu menjaga kesehatan, sempatkan berolah raga dan jangan lupa tetap berdoa dan tingkatkan iman dan taqwa, semoga kita semua selalu diberikan perlindungan dan kemudahan dari Allah SWT Tuhan YME dalam melaksanakan tugas. ( red ) 

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments