Newsmetrontb.com_KOTA MATARAM ( NTB ) Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB berinisial AM ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram, Rabu (11/12/2024)
Penangkapan terjadi sesaat setelah AM menerima uang tunai sebesar Rp50 juta dari seorang suplier bahan bangunan terkait pengadaan renopasi / pembangunan pada SMK 3 Mataram.
Operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam jabatan.
Saat OTT polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai Rp50 juta ( Lima puluh juta ) berupa uang lembaran pecahan Rp 50 ribu yang tersimpan pada sebuah tas plantik warna merah dan 2 unit HP iPhone milik dari terduga pelaku pungli.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ada pegawai yang kami amankan dalam OTT di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB. Yang bersangkutan diduga terlibat tindak pidana pemerasan dalam jabatan atau pungli . ' Jelasnya ( 11/12/2024 )
Saat ini, terduga AM masih di Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit Tipikor guna proses hukum selanjutnya .
Dan Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada keterlibatan pihak lain.
Kami masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat. Semua pihak yang terbukti bersalah akan kami proses sesuai hukum,” Jelas AKP Regi Halili. ( 11/12/2024 )
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya transparansi dan integritas dalam pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan. Aparat penegak hukum juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan indikasi pungutan liar guna menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi. ( red )
@lombokepo