Newsmetrontb.com_ MATARAM ( NTB ) Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan Seorang Pria yang akan melakukan transaksi jual beli barang hasil Curanmor ( satu unit sepeda motor )
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM., melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K.,benarkan pemgungkapan tersebut.
Lanjut olehnya bahwa Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi jual beli Sepeda motor dengan harga miring.
Menindak lanjuti Laporan tersebut Tim melakukan penyelidikan dan benar Pria berinisial KK (30) Alamat Desa Meninting Lombok Barat ini hendak menjual sepeda motor yang diduga hasil Curanmor kepada seseorang.
Kemudian Tim Resmob langsung mengamankan terduga pelaku barang buktinya berupa Sepeda motor jenis Honda Vario yang hendak dijual tersebut sebagai barang bukti tindak pidananya.
Terduga mengakui bahwa ia telah mencuri Sepeda Motor tersebut di rumah Korban di wilayah Batu Layar pada garasi depan rumah korban.
Dimama saat itu. Kondisi pintu gerbang tergembok kemudian kunci remote disimpan diatas meja di ruangan belakang dengan pintu tidak terkunci.
Kejadian tersebut di ketahui oleh Korban setelah melihat Pintu Gerbang terbuka pada sekitar Pukul 04:00 wita.
Terduga mengakui bahwa ia telah mengetahui kondisi rumah korban. Terduga masuk dengan cara merusak Gembok Gerbang rumah Korban lalu mengambil kunci remote di meja belakang.
Dihadapan petugas pelaku mengakui motor hasil curianya akan di jual di wilayah Cakranegara dan uangnya akan dinpergunakan untuk membeli Narkoba.
Terduga saat ini telah diamankan di Mapolresta Mataram beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. ( Red )
@lombokepo