Terindikasi Tak Netral, Tiga Oknum ASN KSB Dilaporkan Ke Bawaslu - newsmetrontb

Thursday, November 14, 2024

Terindikasi Tak Netral, Tiga Oknum ASN KSB Dilaporkan Ke Bawaslu


Sumbawa Barat, News Metro NTB
 

Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Kabupaten Sumbawa Barat diduga melanggar netralitas dalam Pilkada 2024, dan secara resmi dilaporkan oleh salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Seteluk, Syihabuddin, ke Panwaslu Kecamatan Seteluk, pada Senin, 11 November 2024. 

Laporan tersebut dilakukan Syihabudin, lantaran ketiga oknum ASN tersebut diduga mendukung pasangan Cabup dan Cawabup Sumbawa Barat Nomor urut 1 Amar - Nani. Sesuai ketentuan perilaku dukung mendukung secara aktif bertentangan dengan prinsip ASN yang seharusnya netral dalam proses Pemilu atau Pilkada.

"Laporan terhadap ketiga ASN tersebut, resmi telah didaftarkan dengan nomor laporan 001/LP/PL/Kecamatan Seteluk/18.09/XI/2024 tertanggal 11 November 2024, yang diterima langsung oleh salah satu Komisioner Panwaslu Kecamatan Seteluk," ungkap Syihabudin, kepada Wartawan.

Adapun Ketiga ASN yang dilaporkan adalah Abdullah menjabat Camat Poto Tano, Burhanuddin Daeng Manganggo menjabat Sekretaris Dinas Perikanan dan Andi Suhaeri yang bertugas di RSUD Asy-Syifa.

"Saya melaporkan orang oknum ASN ke Panwascam Seteluk, baru-baru ini. Oknum ASN tersebut adalah Camat Poto Tano, Abdullah, Sekdis Perikanan, Burhanuddin Daeng Manganggo dan Andi Suhaeri dari RSUD Asy-Syifa," papar Syihabuddin.

 Indikasi keberpihakan ketiga ASN tersebut terlihat dari sejumlah tindakan yang dianggap mendukung pasangan calon Amar Nani, katanya.

Salah satu ASN dilaporkan mengklik "Suka" dan mengomentari unggahan di akun media sosial yang terkait dengan pasangan calon tersebut, sementara yang lainnya menghadiri kegiatan sosialisasi di rumah salah satu pasangan calon.

Lebih lanjut, Syihabuddin menyoroti tindakan Abdullah, Camat Poto Tano, yang bahkan ikut mempromosikan pasangan calon nomor urut 01, Amar Nani, serta berpose dengan simbol satu jari yang identik dengan pasangan calon tersebut.

"Ini jelas menunjukkan keberpihakan dan melanggar prinsip netralitas ASN," katanya.

Oleh karenanya, Ia berharap agar Bawaslu Sumbawa Barat menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Saya berharap Bawaslu KSB menindak tegas ketiga oknum ASN tersebut. Tindakan mereka sangat merugikan, terutama dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada," tegasnya.

Untuk diketahui, sambung Syihabudin menambahkan, dukungan ASN terhadap pasangan calon dapat mempengaruhi persepsi publik, mengingat posisi ASN sebagai abdi negara yang seharusnya menjaga netralitas dan melayani masyarakat secara luas tanpa memihak. 

Terlebih, lanjut dia, keikutsertaan ASN dalam aktivitas politik dianggap dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap ketidakberpihakan pemerintah dalam Pilkada, yang merupakan agenda demokrasi penting bagi daerah.

"Masyarakat menanti tindak lanjut Bawaslu Sumbawa Barat atas laporan tersebut. Tindakan yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga integritas ASN di tengah berlangsungnya pesta demokrasi," lugas Syihabudin.(NF)

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments