Newsmetrontb.com_ DOMPU , NTB Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu mengamankan seorang perempuan berinisial M (41) karena diduga sebagai kurir pengedaran narkotika pada hari Senin tanggal 4 November 2024, sekitar pukul 06.15 WITA, di Dusun Pelita Dua, Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Kasat Narkoba Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos. menyampaikan bahwa pengungkapan terswbut berdasarkan informasi masyarakat yang mencirigai bahwa di lokasi tkp sering di jadikan tempat transaksi jual beli narkoba.
kemudian menindak lanjuti aduan tersebut Tim opsnalnya melakukan penyelidikan dan pengangkapan terhadap terduga pelak. " ujar Iptu Zuharis.
Saat dilakukan pengembangan suami terduga pelaku juga berperan aktif dalam peredaran narkotika namun pada saat dilakukan pengkapan dia melarikan diri karena mengetahui kedatanagan petugas
Selanjutnya Tim opsnal melalukan pegeledahan terhadap terduga pelaku berikut dikios dan rumah nya oleh petugas di temukan sejumlah barang bukti seperti
1 buah dompet kecil yang di dalamnya terdapat 8 plastik klip berisi sabu-sabu,
5 bundle plastik klip transparan,
1 buah pipet yang dimodifikasi menjadi skop
1 buah gunting kecil
1 buah korek api gas
1 buah bong sebagai alat isap
1 kantong plastik kresek hitam .
Total natkotika jenis shabu-shabu yang menjadi barang bukti terduga M sebanyak berat brutto 2,28 gram dan netto sebesar 0,22 gram.
Dalam interogasi awal, M mengklaim bahwa barang-barang tersebut adalah milik suaminya bukan barang dia ( terduga pelaku red )
Namun, ia mengakui sering melayani pembeli yang datang ke kiosnya. Suaminya, N, diduga melihat kedatangan polisi dan langsung melarikan diri ke luar desa
Sehingga sebagian besar barang bukti diduga telah dibawa oleh N, sementara sisanya diserahkan kepada istrinya untuk dijual.
Modus Operandi Pasangan Suami Istri tersebut diduga menggunakan rumah mereka sebagai tempat penjualan narkotika.
Suami M diduga bertanggung jawab untuk membawa dan menyimpan barang bukti utama
sementara M bertugas melayani pembeli. Modus ini memungkinkan mereka untuk meminimalkan risiko penangkapan, meskipun operasi yang dilakukan pada Senin lalu berhasil membongkar strategi tersebut.
Atas perbuatanya saat ini Terduga pelaku " M berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Dompu guna proses hukum lebih lanjut. dengan ancaman pemjara sementara suaminya inisial " N masih dalam pengejaran polisi. ( red )
@lombokepo