Sepasang Suami & Istri di Dompu Kompak Edarkan Narkoba - newsmetrontb

Tuesday, November 5, 2024

Sepasang Suami & Istri di Dompu Kompak Edarkan Narkoba

 



Newsmetrontb.com_  DOMPU ,  NTB         
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba  Polres Dompu mengamankan seorang perempuan berinisial M (41)  karena  diduga  sebagai kurir  pengedaran  narkotika pada hari  Senin tanggal  4 November 2024, sekitar pukul 06.15 WITA, di Dusun Pelita Dua, Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kasat Narkoba  Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos. menyampaikan bahwa  pengungkapan terswbut berdasarkan   informasi masyarakat yang mencirigai bahwa di lokasi tkp  sering di jadikan tempat  transaksi jual beli  narkoba.



kemudian menindak lanjuti  aduan tersebut  Tim opsnalnya melakukan penyelidikan dan pengangkapan terhadap terduga pelak. " ujar Iptu Zuharis.

Saat dilakukan pengembangan  suami terduga  pelaku  juga  berperan aktif dalam peredaran narkotika namun pada saat dilakukan pengkapan dia melarikan diri karena mengetahui kedatanagan petugas

Selanjutnya Tim opsnal melalukan  pegeledahan terhadap  terduga pelaku  berikut dikios  dan rumah nya oleh petugas di temukan sejumlah barang bukti  seperti

1  buah dompet kecil yang di dalamnya terdapat 8 plastik klip berisi sabu-sabu,

5  bundle plastik klip transparan,

1 buah pipet yang dimodifikasi menjadi skop 

1  buah gunting kecil 

1 buah  korek api gas 

1 buah  bong sebagai alat isap

1  kantong plastik kresek hitam .

Total natkotika jenis  shabu-shabu yang menjadi barang bukti  terduga M sebanyak  berat brutto  2,28 gram dan netto sebesar 0,22 gram.




Dalam interogasi awal, M mengklaim bahwa barang-barang tersebut adalah milik suaminya bukan barang dia ( terduga pelaku red )

Namun, ia mengakui sering melayani pembeli yang datang ke kiosnya. Suaminya, N, diduga melihat kedatangan polisi dan langsung melarikan diri ke luar desa

Sehingga sebagian besar barang bukti diduga telah dibawa oleh N, sementara sisanya diserahkan kepada istrinya untuk dijual.

Modus Operandi Pasangan Suami Istri  tersebut diduga menggunakan rumah mereka sebagai tempat penjualan narkotika.

 Suami M diduga bertanggung jawab untuk membawa dan menyimpan barang bukti utama

 sementara M bertugas melayani pembeli. Modus ini memungkinkan mereka untuk meminimalkan risiko penangkapan, meskipun operasi yang dilakukan pada Senin lalu berhasil membongkar strategi tersebut.

Atas perbuatanya saat ini Terduga pelaku " M  berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Dompu guna proses hukum lebih lanjut. dengan ancaman pemjara sementara suaminya inisial " N  masih dalam pengejaran polisi. ( red ) 

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments