Polisi Temukan 4,76 gr Shabu Dalam Megicom Milik seorang Residivis - newsmetrontb

Wednesday, November 13, 2024

Polisi Temukan 4,76 gr Shabu Dalam Megicom Milik seorang Residivis



Newsmetrontb.com_ MATARAM  ( NTB )  

Tim Opsnal Sat Resnarkoba polresta Mataram kembali  ungkap dan mengamankan seorang pelaku kejahatan narkoba  yakni  Seorang Residivis  berinisial  MI " merupakan seorang warga  asal Kebun Sari Ampenan  kota mataram.

MI  digeledah dikediamanya lantaran  yamg bersangkutan  diketahui masih  memiliki narkotika jenis shabu yang dia sembunyikan dan simpan di bagian bawah magicom 



Sebelumnya pada pengungkapan kasus Narkoba yang dilakukan 7 November lalu, MI diamankan atas pengakuan tersangka ZIA yang juga Residivis yang ditangkap lebih dulu. 

Kemudian MI ditangkap berdasarkan keterangan ZIA dimana barang berupa Shabu ditangan ZIA saat itu diperoleh dari MI. 

Namun pada saat mengamankan MI dan menggeledah rumahnya petugas tidak menemukan barang bukti Shabu hanya alat konsumsi Shabu saja yang diamankan saat itu. 

Atas pengakuan MI saat diperiksa, petugas kembali melakukan penggeledahan dikediamannya MI di wilayah Kebun Sari Ampenan, Selasa 12 November 2024 sekitar pukul 12:00 wita.

 Dengan disaksikan aparat lingkungan setempat dan warga sekitar petugas melakukan penggeledahan dan hasilnya menemukan 4,76 gram Shabu dan sebuah timbangan digital yang disimpan di dalam Megicom. 

Benar kami melakukan penggeledahan ulang di kediaman tersangka di wilayah Ampenan. Dan hasilnya menemukan Shabu dan Timbangan Digital yang sembunyikan di dalam Alat Memasak Nasi (Megicom),”ungkap  AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., Selasa (12/11/2024).

Lanjut olehnya bahwa  petugas merasa penasaran karena saat digeledah pertama tidak menemukan barang bukti Shabu padahal berdasarkan informasi rekan tersangka lainnya MI adalah pengedar dan yang bersangkutan juga adalah seorang residivis yang saat ini berstatus bebas bersyarat. 

Kemudian penyidik berusaha mendalami hingga akhirnya memang benar terbukti bahwa MI masih ada menyimpan Shabu dirumahnya 

Saat ini barang hasil penggeledahan sudah kita amankan dan akan dilakukan proses uji lab, “ Jelas AKP Ngurah  selaku kasat Narkoba polresta Mataram pada keterangan tertulisnya (12/11/2024 )

Terakhir Kasat mengatakan bahwa upaya penindakan yang dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Mataram dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana Narkoba diwilayah hukum Polresta Mataram. ( red ) 

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments