Newsmetrontb.com_ LOMBOK UTARA ( NTB ) Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara berhasil tangkap seorang bandar judi online dengan jenis permainan Togel pada jari kamis tanggal 21 Nopember 2024 di Dusun Montong Gedeng, Desa Gumantar Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.
Kapolres Lombok utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K., menyampakain bahwa pelaku M. (51 tahun) Di tangkap di rumahnya yang bertempat di Dusun Montong Gedeng, Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan Lombok Utara.
Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa pelaku kerap menjual togel di desa Gumantar, setelah mendengar informasi tersebut kami langsung melaksanakan penyelidikan terhadap informasi sesuai yang di sampikan masyrakat .
setelah memasktikan kebenaran informasi tersebut kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah tersangka” ungkap Kasat Reskrim.
Dari hasil penangkapan tersebut berhasil kami amankan sejumlah barang bukti diantaranya, Uang tunai senilai Rp.185.000, HP dan Bukti transfer deposito , akun salah satu situs judi online milik pelaku.
Atas perbuatannya saat ini terduga pelaku bersama barang _ buktinya diamankan di Satreskrim Polres Lombok Utara guna proses huk lebih lanjut , terhadapnya pelaku dijerat Pasal 303 dengan ancaman hukuman penjara. ( red )
@lombokepo