Newsmetrontb.com_ MATARAM ( NTB ) Seorang direktur perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia dan pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) diamankan oleh Direktorat reserse kriminal umum Polda NTB
Keduamya ditangkap berdasarkan laporan korban atas dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan tujuan ke negara jepang.
Kedua dua orang tersebut yaitu SM laki laki sebagai direktur PT RSEI asal Dusun Tair_ air Desa priam Kecamatan Motong Gading d Lombok Timur dan rekanya seorang perempuan inisial WI asal Ampenan merupakan pemilik LPK,mereka diamakan karena diduga mengiming imingkan orang untuk bekerja ke Jepang tanpa prosedur yang resmi.
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat,mengatakan bahwa SM dan WI ditangkap karena diduga telah melakukan perekrutan calon Pekerja Migran Indonesia secara non prosesural.
SM sebagai direktur PT RSEI yang berada di Lpmbok Timur dan WI pemilik LPK di Ampenan Kota Mataram,"ucapnya didampingi Kabid Humas Polda NTB,AKBP Muhammad Kholid,pada Senin (11/11/2024).
Menurutnya,pengungkapan kasus ini berawal dari informasih terkait adanya perekrutan oleh LKP yang ada di Ampenan yang kemudian didalami.
Dari itu ada dugaan indikasi perekrutan CPMI ditempat di Jepang,"terangnya.
Karena diindikasi tindak pidana kemudian diterbitkan laporan polisi.
Lanjutnya, sebanyak 17 korban yang tersebar di pulau Lombok, dari Kota Matatam sebanyak 6 orang,Lombok Barat sebanyak 5 orang dan 4 orang dari Lombok Tengah serta 2 orang dari Kabupaten Lombok Utara (KLU). Baru 17 korban yang sudah melapor dan masih ada yang belum lapor,"ungkapnya.
Dimana dalam proses rekrutmen yang dilakukan pihak LPK, masing masing korban mengeluarkan uang sebesar Rp 30-40 juta untuk biaya pendaftaran, kemudian CPMI disalurkan ke PT RSEI yang berada di wilayah Lombok Timur.
Dari pengungkapan ini juga diketahui bahwa SE memperoleh hasil Rp 630 juta dan untung sebesar Rp 106 juta demikian juga WI sebagai pemilik LPK berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 926 juta dan mendapat keuntungan Rp 226 juta.
Tidak itu saja,pihak kepolisian akan melakukan pendalaman dan penelusuran ke wilayah Jawa Barat karena dari barang bukti berupa bukti transfer ke LPK di Subang Jabar
Dari BB ada transefer ke LPK di Subang Jawa Barat,.kita akan dalami dan akan koordinasi ke Mabes dan Polda terkait. Pubgkasnya. ( red )
@lombokepo