Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM ( NTB ) Tim opsnal polsek Mataram dengan di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Ahmad Taufik ,SH. mengamankan seseorang terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dengan yakni inisial MA ( 25 ) Alamat:l Lingkungan Saleko Desa Sarae Kec. Rasanae Barat Kota Bima./ BTN Bel Park II Blok G No 39 Desa Kekeri Kec.Gunungsari Kab. lombok
Penangkapan terhadap pelaku MA berdasarkan laporan korban atas nama Ririn Novilina ( 48 ) Alamat: BTN Kekeri Indah Blok A No 4 RT/RW 010/000 Desa Kekeri Kec. Gunungsari.Lobar
Dengan Laporan Polisi nomor : LP/ B/50/X/2024/SPKT/Polsek Mataram/Polresta Mataram/Polda NTB. tanggal 2 Oktober 2024.
TKP Jln.Majapahit No 56 Kel.Punia Kec. Mataram Kota Mataram ( Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB )
Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar Tanggal 17 dan 18 Agustus 2024 bertempat di jln. Majapahit pada kantor Dinas Pemuda dan Olahraga NTB.
Saat menjalankan aksinya Pelaku masuk ke dalam ruangan umum dan ruang ke pegawean k melalui pintu ruangan yang tidak terkunci kemudian pelaku mengambil 2 buah laptop dan satu buah tas ransel merek Asus warna hitam yang berada di dalam lemari kerja dengan cara merusak konci laci meja kerja.
adapun barang barang yang hilang sbb: 1 (satu) unit Laptop Merk Asus Core i5 Type A46J Warna Silver dengan NS: N7N0CX12V272309.1 ( satu ) Unit Laptop Merk Advan Type SA716S05A Warna Silver dengan SN : A1501S7161T0001447, 2 ( Dua) buah Cas Laptop, 1 ( satu ) buah tas Ransel warna Hitam merek Asus.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 30.000.000,( Tiga Puluh Juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram.
Menindak lanjuti laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Mataram melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang barang bukti berupa Laptop yang saat itu akan di jual oleh terduga pelaku di sebuah tempat di wilayah Ampenan
Selanjutnya Tim opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MA ( 25 ) bersama Barang bukti berupa Laptop dan tas ransel yang masih di simpan pelaku di rumah kediamannya di Gunungsari Lobar.
Atas perbuatanya saat ini terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Mataram utk proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. ( red )
@lombokepo