Unit Reskrim Polsek Mataram Amankan Terduga Pelaku Curas - newsmetrontb

Friday, October 4, 2024

Unit Reskrim Polsek Mataram Amankan Terduga Pelaku Curas




Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM ( NTB
) Tim opsnal polsek Mataram dengan  di pimpin langsung  oleh Kanit Reskrim  IPTU Ahmad  Taufik ,SH.  mengamankan seseorang  terduga  pelaku  tindak pidana Pencurian  dengan  pemberatan dengan yakni inisial  MA  ( 25 )  Alamat:l  Lingkungan Saleko Desa Sarae Kec. Rasanae Barat Kota Bima./ BTN Bel Park II Blok G No 39 Desa Kekeri Kec.Gunungsari Kab. lombok  

Penangkapan terhadap pelaku MA berdasarkan  laporan korban atas nama   Ririn  Novilina  ( 48 ) Alamat: BTN Kekeri Indah Blok A No 4 RT/RW 010/000 Desa Kekeri Kec. Gunungsari.Lobar

Dengan Laporan Polisi nomor : LP/ B/50/X/2024/SPKT/Polsek Mataram/Polresta Mataram/Polda NTB.  tanggal 2 Oktober 2024.

TKP Jln.Majapahit No 56 Kel.Punia Kec. Mataram Kota Mataram  ( Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB ) 

Peristiwa pencurian tersebut  terjadi  sekitar Tanggal 17 dan  18 Agustus 2024  bertempat di jln. Majapahit  pada kantor  Dinas Pemuda dan Olahraga NTB.

Saat menjalankan aksinya Pelaku masuk ke dalam ruangan  umum dan  ruang ke pegawean k melalui pintu ruangan yang tidak terkunci kemudian  pelaku mengambil 2 buah laptop dan satu buah tas ransel merek Asus warna hitam yang berada di dalam lemari kerja dengan cara merusak konci laci meja kerja.

adapun barang barang yang hilang sbb: 1 (satu) unit Laptop Merk Asus Core i5 Type A46J Warna Silver dengan NS: N7N0CX12V272309.1 ( satu ) Unit Laptop Merk Advan Type SA716S05A Warna Silver dengan SN : A1501S7161T0001447, 2 ( Dua) buah Cas Laptop, 1 ( satu ) buah tas Ransel warna Hitam merek Asus.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 30.000.000,( Tiga Puluh Juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram.

Menindak lanjuti  laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Mataram melakukan penyelidikan dan mendapatkan  informasi tentang barang bukti berupa Laptop yang saat itu akan di jual oleh terduga pelaku di sebuah  tempat  di wilayah Ampenan

Selanjutnya  Tim opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MA ( 25 )  bersama Barang bukti berupa Laptop dan tas  ransel yang masih di  simpan  pelaku di rumah kediamannya  di Gunungsari Lobar.

 Atas perbuatanya saat ini terduga pelaku berikut  barang bukti  dibawa ke Polsek Mataram utk proses penyidikan dan proses hukum  lebih lanjut. ( red )





@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments