Terduga HS Ditangkap Polisi Lantaran Miliki Pohon Ganja - newsmetrontb

Thursday, October 17, 2024

Terduga HS Ditangkap Polisi Lantaran Miliki Pohon Ganja

 



Newsmetrontb.com_ MATARAM  ( NTB )   
       Tim Opsnal Sat Resnarkoba  Polresta Mataram berhasil mengamankan. HS. ( 40 tahun )   Lantaran  diduga  sebagai pelaku kejahatan narkotika jenis  ganja  dengan cara menanam dan memelihara satu batang pohon  ganja dirumah kediaman nya diwilayah  jln Pariwisata VI  Lingk. Pengampel, Kel. Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram  pada hari Kamis, tanggal 17 Oktober 2024 sekitar pukul 07.30 Wita.

Pengungkapan tersebut berdasarkan adanya informasi yang di sampaikan oleh masyrakat bahwa disebuah rumah dicurigai pemiliknya  memelihara  pohon ganja

Menindak lanjutin informasi tersebut Tim opsnal Sat Resnarkoba polresta mataram  melakukan penyelidikan dan cek kebenaran informasi tersebut.

Kemudian  hasil lidik dilapangan Tim Opsnal  mendapat informasi bahwa di TKP  sering di jadikan tempat  untuk konsumsi Narkotika  

.Setelah di interogasi terduga mengakui benar ada memiliki dan menanam pohon Ganja dirumahnya sebanyak 2 (dua) pohon yang baru berumur kurang lebih satu bulan 

selanjutnya terduga dibawa kerumah tempat tinggalnya yakni di TKP 2, kemudian terduga menunjukan tempat menanam pohon diduga Ganja tersebut.

Saat dilakukan penangkapan Tim Opsnal juga menyita barang bukti diantaranya .

2 (dua) batang pohon diduga Ganja yang ditanam di wadah karung , 1  buah pipet plastik yang diruncingkan  kemudian 1 botol air mineral kososng ,  ditutupnya terpasang 2  pipet plastik alias bong kaca  dan  1 ( satu )  pipa kaca. Dan 1 buah korek api yang terpasang sumbu alumunium foil  serta  1 (satu) buah kertas rokok merk harum manis.

Atas kejadian tersebut terduga pelaku berikut barang buktinya telah  diamankan  Sat Resnarkoba Polresta Mataram guna  proses hukum lebih lanjut., (red )




@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments