Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM ( NTB ) Tim Opsnal Resnarkoba polresta mataram berhasil ungkap dan amankan Enam orang terduga pelaku kejahatan narkotika di wilayah Lingkungan Karang Medain Kel. Mataram Barat Kota Mataram disebuah kos_ kosan pada hari Rabu, tanggal 02 Oktober 2024 pukul 20.30 Wita.
Terduga pelaku diantaranya yakni ; LRG ( 55 ) Alamat Jl. AR. Hakim Lingk. Karang Bedil, Kel. Mataram timur Kota Mataram ,
PBN ( 24) Alamat Dusun Terong Tawah, Desa Terong Tawah Lombok Barat , ES ( 20 ) Alamat Dusun Toroh Selatan Desa Tanjung Luar Kec. Keruak Lombok Timur.
Kemudian sdr. AL ( 18 ) Alamat Lingk. Monjok Perluasan, Kel. Monjok Timur Kec. Selaparang, Kota Mataram , WHS ( 24 ) Alamat Jl. Brawijawa no. 22 Cakra Selatan Kota Mataram dan terahir adalah TM ( 19 ) Alamat Lingk. Karang Kauhan, Kel. Cakranegara Barat Kota Mataram.
Kasat Narkoba polresta mataram AKP IGustu Ngurah Bagus Suputra SH.MH menegaskan bahwa pengungkapan tersebut berkat informasi yang di sampaikan oleh masyrakat yang mencurigai bahwa di kos-kosan yang berada di Lingkungan Karang Medain sering dijadikan tempat pesta Narkotika." Ungkapnya ( 3/10/2024 )
Menindak lanjuti informasi tersebut ia perintahkan Kanit Opsnal dan Tim untuk melakukan penyelidikan , kemudian tepat pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2024 Tim Opsnal mendatangi TKP dan berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku yang berada di TKP.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan pakaian dilanjutkan dengan pegeledahan dikamar kos , oleh Tim opsnal di temukan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Ganja yang disimpan dibawah bantal.
Adapun barang bukti yang di temukan di kamar kos no 3 yakni 1 buah klip bening di dalamnya berisikan Shabu dan 1 buah kotak warna cream di dalamnya terdapat :
1 buah klip bening di dalamnya berisikan batang, daun dan biji kering Ganja , 1 bungkus roll peper , 1 buah kotak warna hitam didalamnya berisikan timbangan digital , 1 buah pipet plastik , 2 bendel klip bening
dan uang tunai Rp. 400.000
Total
Kemudian barang bukti tambahan milik dari para pelaku yakni berupa 2 buah hp android merk redmi dan samsung dan 2 unit sepeda motor
Sedangkan barang bukti yang ditemukan di kamar kos nomer 4 yakni : 2 buah bong , 2 buah korek api dan 3 lembar klip kosong , 1 gunting , 1 kotak yang di dalamnya berisikan alat hisap serta sebuah hp dan 1 unit sepeda motor
Jadi total jumlah barang bukti narkotika yang berhasil di sita oleh Tim opsnal saat dilakukan pengerbekan yakni ; Sabu sebanyak 0,43 gr berat brutto. Dan Ganja O,45 gram berat brutto.
Atas perbuatanya saat ini para terduga pelaku berikut barang buktinya telah di amankan di polresta Mataram guna menjalin pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. ( red )
@lombokepo