Sat Reskrim Polres Lombok Utara Amankan Residivis Pelaku Curat - newsmetrontb

Friday, October 11, 2024

Sat Reskrim Polres Lombok Utara Amankan Residivis Pelaku Curat

 




Newsmetrontb.com_ POLRES LOMBOK UTARA  ( NTB ) 
Tim Puma Polres Lombok Utara berhasil amankan JD( 50 )  ia merupakan  terduga pelaku curat beralamat Dusun karang bedil, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang KLU, kamis  ( 10/10/2024 ) 

Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Pungun Hutahaean,S.Trk. S.I.K., menyampaikan bahwa kejadian tersebut  diketahui oleh korban ketika ia mendengarkan  suara motor dan  mengira ada orang mau belanja.

Kemudian ia keluar cek akan tetapi tidak ada orang selanjutnya dia masuk kewarung dan   memeriksa dompet yang berada dikolong meja. ternyata  dompet tersebut sudah hilang  dinawa kabur oleh pencuri.

Atas kejadian tersebut dia kehilangan uang tunai yang di simpan dalam dompet tersebut sebanyak 15 juta dan melaporkannya ke polres Lombok Utara

Menindak lanjuti laporan tersebut  Tim Resmob melakukan penyelidikan dan olah TKP  dan keterangan beberapa saksi  serta petunjuk  rekaman CCTV  Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dusun, Karang Bedil, Desa Pemenang Timur, 

setelah dilakukan pengembangan ternyata terduga pelaku merupakan seorang  residivis curat yang sudah 5 kali masuk LP.

Atas perbuatanya saat ini terduga pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di polres Lombok Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terhadapnya akan dijerat dengan pasal  363  KUHP  dengan ancaman pidana penjara. ( red )


@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments