Polresta Mataram Kembali Gelar Pengembalian BB Ke Pemiliknya - newsmetrontb

Friday, October 11, 2024

Polresta Mataram Kembali Gelar Pengembalian BB Ke Pemiliknya

 






 


Newsmetrontb.com_ POLRESTA MATARAM  ( NTB ) polresta Mataram  untuk kesekian kalinya kembali melaksanakan  acara penyerahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana selama Periode Agustus – September 2024) yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram 
 bertempat diselenggarakan di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (11/10/2025).

 Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM dalam sambutanya mengatakan  bahwa pengembalian BB  tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.



Diketahui  jumlah BB  yang  di kembalian yakni  sebanyak 50 unit  atau buah  barang bukti  yang diserahkan kepada pemilik  secara langsung dan  masih  jauh dari   hasil pengungkapan berdasarkan laporan  pengaduan yang  masuk  karena  berbagai macam kendala di lapangan. Namun demikian Polresta Mataram telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menemukan dan menangkap pelakunya.

Semetara itu kasat Reskrim Polresta  Mataran. Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE. SIK.MH   menjelaskan bajwa sebanyak 50 Jenis dari BB hasil ungkap yang dikembalikan di antaranya  terdiri dari 5 unit mobil   kemudian sebanyak  20 unit motor. Dan. Sebanyak 17 unit HP berbagai jenis, 2 unit Televisi, 3 buah Kursi, 1 unit Mesin Air serta 3 Ekor Burung Kecil dan 1  burung murai batu  seharga 17 jt.

Lanjut olehnya  ia ucapakan terimaksih dan berikan  apresiasi terhadap kinerja seluruh personel Reskrim Polresta Mataram beserta Polsek jajaran atas hasil  dan kinerja keras dalam penagan dan pengungkapan kasus  selama ini. Semoga perolehan saat ini dapat lebih kita tingkatkan lagi, imbaunya ( 11/10/2024 )

Di lain pihak yakni salah seorang  perwakilan dari korban  mengucapkan rasa sykur dan  sangat berterimakasih  terhadap polresta dan polsek jajaran karena telah berhasil dalam mengungkap tindak kejahatan serta respon cepat  untuk menidaklanjuti laporan kami selaku korban tindak pidana kejahatan yang kami alami. ( red )


@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments