Newsmetrontb.com_ POLRESTA MATARAM ( NTB ) polresta Mataram untuk kesekian kalinya kembali melaksanakan acara penyerahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana selama Periode Agustus – September 2024) yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram bertempat diselenggarakan di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (11/10/2025).
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM dalam sambutanya mengatakan bahwa pengembalian BB tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Diketahui jumlah BB yang di kembalian yakni sebanyak 50 unit atau buah barang bukti yang diserahkan kepada pemilik secara langsung dan masih jauh dari hasil pengungkapan berdasarkan laporan pengaduan yang masuk karena berbagai macam kendala di lapangan. Namun demikian Polresta Mataram telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menemukan dan menangkap pelakunya.
Semetara itu kasat Reskrim Polresta Mataran. Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE. SIK.MH menjelaskan bajwa sebanyak 50 Jenis dari BB hasil ungkap yang dikembalikan di antaranya terdiri dari 5 unit mobil kemudian sebanyak 20 unit motor. Dan. Sebanyak 17 unit HP berbagai jenis, 2 unit Televisi, 3 buah Kursi, 1 unit Mesin Air serta 3 Ekor Burung Kecil dan 1 burung murai batu seharga 17 jt.
Lanjut olehnya ia ucapakan terimaksih dan berikan apresiasi terhadap kinerja seluruh personel Reskrim Polresta Mataram beserta Polsek jajaran atas hasil dan kinerja keras dalam penagan dan pengungkapan kasus selama ini. Semoga perolehan saat ini dapat lebih kita tingkatkan lagi, imbaunya ( 11/10/2024 )
Di lain pihak yakni salah seorang perwakilan dari korban mengucapkan rasa sykur dan sangat berterimakasih terhadap polresta dan polsek jajaran karena telah berhasil dalam mengungkap tindak kejahatan serta respon cepat untuk menidaklanjuti laporan kami selaku korban tindak pidana kejahatan yang kami alami. ( red )
@lombokepo