Newsmetrontb.com_ LOMBOK UTARA ( NTB ) sepasang anggota Polres Lombok Utara melaksanakan sidang nikah dinas Polri melalui Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian Rujuk (BP4R) bertempat di Aula Sarja Arya Racana Polres Lombok Utara, Kamis. 17/10/2024.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K .,M.Si. melalui Kabag SDM Polres Lombok Utara AKP Agus Rachman, S.H. mengatakan bahwa dengan tuntutan di era digitalisasi tugas Polri kedepan semakin berat untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus paham akan tugas suaminya dalam memajukan bahtera rumah tangga.ulasnya.
Kegiatan ini kami kemas dengan dengan memberikan buket bunga kepada calon mempelai yang di dampingi oleh orang tua atau wali.
AKP Agus juga menyampaikan kita mengikuti aturan yang ada harus di lingkungan Polri, oleh karena itu selaku seorang istri anggota Polri jangan hidup hedon dan harus pola hidup sederhana.
Sebagai istri anggota Polri atau sering di sebut Bhayangkari harus memiliki peran ganda selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu dan mendukung suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian, Ulasnya.
Sidang ini kita laksanakan guna memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan.
Pihaknya juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, untuk meyakinkan atas pilihan pasangan Putra dan putrinya akan melangkah ke jenjang pernikahan.
Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri, mengingat tugas dan tanggung jawab Polri kedepan yang semakin kompleks.
Maka dari itu diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanaan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," ungkapnya.
Kemudian sidang ditutup dengan pemberian secara simbolis atribut kelengkapan untuk pakaian Bhayangkari. ( red )
@lombokepo