Newsmetrontb.com_ NARMADA LOBAR ( NTB ) Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Narmada berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor di wilayah hukumnya di Dusun Eyat Kandel, Desa Suranadi Pada hari Kamis 03 Oktober 2024 sekitar pukul 15 00 Wita dengan pelaku berinisial " ASY als Nanta" ( 21 ) Alamat Rt. 002, Rw. 000, Dusun Eyat Kandel Desa Suranadi Kecamatan Narmada _ Lobar
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 63 / IX / 2024 / SPKT / Polsek Narmada / Polresta Mataram / Polda NTB, Tanggal 03 Oktober 2024.
Dengan korban I Negah Sila Cara ( 60 ) Alamat Dusun Eyat Kandel, Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. B
Berdasarkan keterangan pelapor bahwa tanggal 16 September 2024 sekitar pukul 06.00 Wita ia memarkirkan sepeda motor miliknya tersebut sekitar pukul 18.00 wita di teras rumahnya , kemudian masuk kedalam rumah menonton TV dan tertidur.
Kemudian ke esok harian setelah korban bangun sekitar pukul 06.00 Wita olehnya ia temukan sepeda motor miliknya yang diparkir di teras rumah sudah tidak ada als hilang dicuri
Sepeda Motor tersebut berjenis Yamaha N-MAX dengan Nomor Polisi: DR 5632 MT Warna Hitam dengan Nomor Rangka : MH3SG3192MK038014, Nomor Mesin : G3E4E-2102871 Atas nama STNK I NENGAH SILA CARA Alamat Dusun Eyat Kandel, Desa Suranadi
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkanta ke pihak berwajib dalam hal ini polsek Narmada.
Kemudian menindak lanjuti Laporan tersebut Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Narmada melakukan penyelidikan, di pimpin oleh PS. Kanit Reskrim IPDA I Gusti Ketut Egar Munandar dan lamgsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku di Dusun Lembuak Barat Desa Lembuak Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Narmada membawa pelaku dan barang bukti Sepeda Motor tersebut ke Polsek Narmada untuk dilakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut .( red )
@lombokepo