Money Politik Kian Kencang, Cabup Fud Syaifuddin Ingatkan Relawan & Simpatisan Untuk Waspada - newsmetrontb

Sunday, October 20, 2024

Money Politik Kian Kencang, Cabup Fud Syaifuddin Ingatkan Relawan & Simpatisan Untuk Waspada


Sumbawa Barat, News Metro NTB.

        Calon Bupati nomor urut 1 (Fud - Aher), Fud Syaifuddin ST,M.M,Inov ingatkan tim relawan dan simpatisan untuk waspada terhadap "Money Politik" jelang hari H pelaksanaan pilkada serentak.

       "Saya ingatkan kepada para relawan dan simpatisan Fud - Aher dimana pun berada untuk berhati hati jangan sampai terjebak dengan money politik, belakangan ini mulai kencang bermunculan," tutur Fud Syaifuddin ST,M.M,Inov.

    Tak hanya yang memberi, bahkan yang menerima (Money Politik,Red) pun akan dikenakan sangsi. Untuk itu Fud Syaifuddin menghimbau para relawan dan simpatisan Fud - Aher untuk selalu waspada, dalam hal ini untuk sama-sama saling menjaga diri, saling mengingatkan sesama timnya termasuk juga jika ada orang asing yang datang ke masing masing zona untuk di waspadai.

      Terkait tindak pelanggaran Money Politik, lanjut Fud Syaifuddin mengaku, tidak punya kapasitas untuk mengawasi karena itu merupakan tupoksi dari Bawaslu, untuk itu Ia berharap kepada tim Bawaslu KSB terkait keberadaan nya dilapangan agar tidak hanya mendata orang kampanye tetapi juga mengawasi oknum oknum tertentu datang dengan sengaja membawa amplop untuk tujuan tertentu.

     Dan pelanggaran dimaksud, beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik di KSB Apalagi dugaan pelanggaran dimaksud adalah temuan tim Bawaslu setempat, kendati pada akhirnya temuan kasus tersebut dihentikan oleh Bawaslu KSB.

     Menurutnya, hal seperti itu semestinya tidak boleh terjadi. Karena dilihat dari posisinya jika bicara uang tentunya tidak melihat besar kecilnya, tetapi ada perilaku membagi uang dalam kegiatan kampanye.

    "Dan Calon pun mengetahui hal itu. Anehnya, kenapa tidak dilarang ini sama dengan ada pembiaran dengan kata lain membenarkan perilaku bagi bagi uang, mengacu pada ketentuannya perilaku tersebut terindikasi melanggar meskipun nilainya hanya Rp 50 ribu ataupun Rp 100 ribu," kata Fud Syaifuddin.

        Menurutnya, perilaku membagi uang seberapa pun nilainya sama dengan money politik. Dan hal itu tentunya akan menjadi catatan pihaknya dengan mengumpulkan indikasi pelanggaran.

      "Tidak ada mungkin Kita mendesak untuk mengusut, sedangkan itu kewenangan Bawaslu KSB, tetapi fakta hukum berbicara lain," tegas Fud Syaifuddin.

      Dari segi ketentuan, aturan soal larangan politik uang dalam pemilihan sudah sangat jelas. "Dan Kami yakin masing masing Paslon mengetahui ketentuan itu. Melainkan kembali kepada kesadaran bagaimana menghargai proses demokrasi ini, tanpa harus memaksa kehendak warga untuk memilih Paslon tertentu dengan mengiming imingi janji atau memberikan materi," kata Fud Syaifuddin.

       Money Politik dalam Pilkada, ketentuan nya secara jelas menyebutkan bahwa calon atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilih. "Jika terbukti melakukan pelanggaran Politik Uang, akan dikenakan sanksi," cetus Fud Syaifuddin.

     Atas dasar itu Ia berpesan kepada tim relawan dan simpatisan, untuk waspada agar tidak terjebak dengan tetap menjaga zona masing masing sampai hari H pencoblosan, imbuh Fud Syaifuddin.(NF)

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments