Kapolresta Mataram Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kabid Humas Polda NTB - newsmetrontb

Monday, October 7, 2024

Kapolresta Mataram Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kabid Humas Polda NTB

 





Newsmetrontb.com_ KOTA MATARANM ( NTB )
  Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM., menghadiri upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Polda NTB yaitu Kabid Humas Polda dari Kombes Pol. Rio Indra Lesmana SIK., kepada AKBP Mohammad Kholid SIK yang berlangsung di Loby Polda NTB, Senin (07/10/2024). 

Upacara Sertijab tersebut dirangkaikan dengan Pisah Sambut Pejabat Kabid Humas Polda NTB yang berlangsung Gedung Rupatama Polda NTB. 

Upacara Sertijab dipimpin langsung Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan SH., SIK., dihadiri segenap PJU Polda NTB serta Kapolres/ta jajaran Polda NTB. 

Upacara prosesi Sertijab berlangsung khidmat manakala Kapolda NTB memimpin pembacaan ikrar Sumpah Janji Pejabat Polda NTB yang diikuti oleh Pejabat Kabid Humas yang baru. 

Acara Sertijab diakhiri dengan penandatanganan berita acara Serah Terima jabatan Kepala Bidang Humas Polda NTB oleh Pejabat yang baru. 

Usai kegiatan berlangsung, Kapolresta Mataram kepada media ini mengatakan upacara Seremonial Sertijab dan Pisah sambut merupakan kegiatan yang lumrah dilaksanakan pada saat pergantian pejabat. 

Sebagai bentuk loyalitas terhadap institusi, serta sebagai bentuk tanggung jawab moril terhadap tugas baru yang akan kita emban, “ucapnya.

Menurut Ariefaldi sapaan akrabnya, Serah terima jabatan itu mencerminkan momen penting di mana tanggung jawab dan wewenang dari satu individu dialihkan kepada individu atau kelompok lain.

 Hal ini menandai transisi dan kontinuitas dalam peran serta tugas,  untuk menegaskan komitmen dan menghormati pencapaian mereka yang akan pergi dan mereka yang baru akan datang. Ini juga penting untuk memastikan bahwa operasional tetap berjalan lancar dan tidak ada gangguan dalam kegiatan organisasi. ( red )

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments