Kapolres Lombok Utara Sosialisasi Perkap No 4 Tahun 2024 - newsmetrontb

Thursday, October 17, 2024

Kapolres Lombok Utara Sosialisasi Perkap No 4 Tahun 2024

 


Newsmetrontb.com_ LOMBOK UTARA  ( NTB ) 
Kapolres Lombok Utara , Polda NTB Pimpin  Sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 tahun 2024 tentang pengukuran indeks profesionalitas sumber daya manusia polri Tahun 2024, bertempat di Aula Sarja Arya Racana Polres Lombok Utara. Selasa, 15/10/2024.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K..,M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh  PJU, dan  anggota serta perwakilan dari Polsek jajaran.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh Sikum berkolaborasi dengan Bag  SDM  guna memberikan wawasan  yang dapat menciptakan profesionalitas  dan akuntabilitas guna menunjang kinerja  anggota di lapangan. Ucapnya.

Selanjutnya paparan di sampaikan oleh Kabag SDM AKP Agus Rachman S.H. dan  menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan Sosialisasi ini di lakukan kepada personel  merupakan ukuran yang dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan dalam  manajemen pembinaan SDM Polri dalam rangka menyiapkan SDM yang mendukung dalam pelaksanaan tugas pokok Polri dan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dalam upaya pengembangan SDM Polri.

Manfaat dari kegiatan ini untuk  mengukur sejauh mana tingkat Profesionalisme SDM Polri mulai dari tingkat perorangan/individu, Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) sampai dengan tingkat organisasi secara menyeluruh.

Target pengukuran Indek Profesionalitas SDM  yang meliputi  Anggota Polri, PNS Polri dan PPPK Polri. Dari tingkat Mabes, Polda dan Polres melaksanakan  pengukuran Indek  Profesionalitas  SDM Polri melalui satuan pengemban   fungsi Sumber Daya Manusia.

Pengukuran Indeks Profesionalitas (IP) SDM Polri pada level institusi merupakan kumulatif penilaian Indeks Profesionalitas SDM Polri mulai dari level individu, unit kerja, satuan kerja sampai dengan organisasi". Jelasnya.

Di akhir paparannya Kabag SDM menyampaikan bahwa hasil pengukuran indeks profesionalitas SDM Polri berbentuk : IP Individu, IP Unit / Satker, IP Kelompok Tertentu dan IP SDM Polri. Pungkasnya. ( red )

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments