Dugaan Politik Uang Cawabup Paslon 1, Bawaslu KSB Gercep Periksa Hj Nani - newsmetrontb

Wednesday, October 16, 2024

Dugaan Politik Uang Cawabup Paslon 1, Bawaslu KSB Gercep Periksa Hj Nani


Sumbawa Barat, News Metro NTB.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bergerak cepat dalam menindaklanjuti dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh Calon Wakil Bupati Sumbawa Barat nomor urut 1, Hj. Hanipah Musyafirin, S.Pt.,MM.Inov.


Calon Wakil Bupati Hj. Hanifah Musyafirin, S.Pt, beserta enam orang saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini, pada Selasa 15 Oktober 2024. Pemanggilan tersebut dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti, sebagai bahan untuk ditindaklanjuti ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu KSB, Karyadi, SE, mengatakan, bukti formil dan materil terkait kasus ini sudah lengkap. 

"Bawaslu KSB sedang menangani kasus ini, bukti formil dan materil sudah lengkap," jelas Karyadi.

Kasus yang melibatkan pasangan calon nomor urut 01 ini mencakup dua dugaan pelanggaran, yaitu satu terkait tindak pidana pemilihan dan satu terkait administrasi pemilihan. 

Dugaan pidana tersebut, lanjutnya, dibahas dalam pembahasan pertama bersama Gakumdu, di mana Hj. Hanifah Musyafirin serta enam orang lainnya telah dipanggil untuk memberikan keterangan kemarin 

Karyadi menjelaskan bahwa keterangan yang diberikan oleh tujuh orang saksi tersebut, beserta dokumen-dokumen yang telah dikumpulkan, sudah cukup untuk melanjutkan kasus ini ke pembahasan kedua dengan tim Sentra Gakumdu. 

"Kasus ini sekarang dibawa ke pembahasan kedua untuk menentukan norma hukum dan pasal yang akan dikenakan kepada Paslon nomor urut 01," lanjutnya.

Bawaslu KSB saat ini masih menunggu hasil rapat tim Gakumdu yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu, bersama-sama membahas kasus ini secara mendalam. 

"Apakah kasus ini dilanjutkan atau tidak, nanti kita tunggu hasil pembahasan kedua," ujarnya menambahkan. 

Dengan penanganan kasus ini, Bawaslu KSB menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas pemilihan kepala daerah di Sumbawa Barat, memastikan setiap pelanggaran ditindaklanjuti secara adil dan transparan.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya viral video berdurasi 58 detik mempertontonkan kegiatan kampanye Paslon nomor urut 1 (Amar Nani), yang dihadiri oleh Cawabup Hj. Hanipah Musyafirin, bersama Ketua Koalisi pemenangan Kaharuddin Umar dan juru kampanye lainnya. 

Meskipun belum dapat dipastikan kapan dan dimana tepatnya kampanye itu berlangsung, namun video tersebut memperlihatkan seorang ibu-ibu yang tampak memegang dan mengipaskan uang tunai. Kejadian ini sontak memancing sorotan masyarakat kaitannya dengan dugaan politik uang.(NF)
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments