Newsmetrontb.com_ POLRES BIMA KOTA ( NTB ) Kembali lagi Tim opsnal sat resnarkoba polres Bima Kota amankan seorang oknum mahasiswa berinisial AD (23) pada Jumat, 11 Oktober 2024 sekitar pukul 20.00 di depan RSUD Kota Bima, saat pelaku tengah berupaya mengedarkan narkoba jenis ganja.
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Iptu Dediansyah menjelaskan bahwa saat penangkapan Tim opsnal disamping berhasil mengamankan terduga juga menyita Barang bukti berupa 6 bungkus plastik transparan berisi daun, batang, ganja,
Kemudian barang milik dari terduga pelaku pengedar ganja seperti HP kemudian kartu ATM dan dompet serta sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu." Jelasnya pada keterangan tertulis ( 12/10/2024 )
Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku saat masih di TKP , ia mengakui bahwa ada lebih banyak lagi ganja yang tersimpan di rumahnya yang berlokasi di kompleks perumahan Tolotongga, Asakota, Kota Bima.
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan dan melakukan pengeledahan pada rumah yang dimaksud terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan tambahan barang bukti berupa 39 bungkus plastik transparan berisi daun, batang, ganja sebanyak 18 klip ganja,
Kemudian belasan klip plastik kosong, tabung kaca, tas jinjing, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Jadi. Total ganja kering siap edar tersebut memiliki berat kotor mencapai 605 gram.
Atas perbuatanya saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bima berikut barang buktinya guna proses hukum lebih Lanjut. ( red )
@lombokepo