BAZNAS KSB Segera Distribusikan Insentif Untuk 51 GTT Non Sertifikasi - newsmetrontb

Tuesday, October 8, 2024

BAZNAS KSB Segera Distribusikan Insentif Untuk 51 GTT Non Sertifikasi

 


Sumbawa Barat, News Metro NTB 

        Kurang lebih 51 orang Guru Tidak Tetap (GTT) Non Sertifikasi, yang tengah bertugas di Sekolah Negeri diwilayah Kabupaten Sumbawa Barat, segera memperoleh bantuan berupa insentif yang akan didistribusikan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa Barat.

         Adapun nilai bantuan masing masing Guru Tidak Tetap (GTT) mendapatkan Rp. 500.000,- jadi 51 Guru dikalikan Rp. 500.000,- dengan total berjumlah Rp. 25.500.000,- ungkap Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa Barat, H M Jafar Yusuf SSos.

        Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian kepada tenaga guru tidak tetap (GTT) untuk terus semangat melaksanakan tugas dan pengabdian nya sebagai tenaga pendidik. Dan juga bantuan tersebut untuk membantu pemenuhan kebutuhan mereka (Guru Tidak Tetap, Red).

         Kepada media ini, Ustadz Jafar demikian Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa Barat disapa, menyebutkan, pada saat yang sama pula akan mendistribusikan Bea Siswa kepada anak anak yang kurang mampu, khususnya yang bersekolah di SD Negeri dengan total 61 orang siswa dikalikan Rp. 400.000,- maka total menjadi Rp. 49.500.000,-

        Pendistribusian ini akan dilaksanakan pada hari Kamis, 10 Oktober 2024 pukul 8.30 WITA bertempat di sekretariat Kantor BAZNAS. Kabupaten Sumbawa Barat.

         Perihal jadwal pendistribusian bantuan tersebut, BAZNAS KSB telah menyampaikan informasi kepada masing masing peserta penerima melalui Kepala Sekolah. 

        "Kami berharap kepada Bapak, Ibu Kepala Sekolah yang telah menerima Surat tentanng hal tersebut untuk disampaikan kepada para Guru yang akan menerima insentif," ujar Ustadz Jafar.

         Untuk diketahui dana insentif ini, lanjut Ustadz Jafar menambahkan, bersumber dari Dana Bagi Hasil dengan BAZNAS NTB. Zakat Guru SMA/SMK Negeri yang disetor ke BAZNAS Provinsi NTB, selanjutnya dikembalikan ke BAZNAS Kabupaten Sumbawa Barat dalam bentuk insentif Guru, Bea Siswa dan Rehab Rumah Layak Huni tahun 2024 sebanyak 20 unit (Tepas kecamatan Brang Rea dan Lamusung kecamatan Seteluk) serta Bantuan Gerobak Produktif. 

         "Untuk dipahami oleh para Guru SMA/SMK Negeri, walaupun zakatnya dipotong oleh Baznas Provinsi NTB, namun akan kembali 50℅ ke BAZNAS Kabupaten Sumbawa Barat," pungkasnya.(NF)

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments