Seorang IRT Residivis Penjahat Narkoba Kembali Ditangkap Polisi - newsmetrontb

Saturday, September 7, 2024

Seorang IRT Residivis Penjahat Narkoba Kembali Ditangkap Polisi




Newsmetrontb.comKOTA MATARAM  ( NTB )
.   Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram Polda NTB kembali berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya dengan mengamankan terduga pelaku berinisial HAR, Perempuan 49 tahun, asal Karang Bagu, Cakranegara pada hari Jum'at, (06/09/2024) sekira pukul 21.00 Wita, di TKP rumah terduga pelaku di Lingkungan Karang Bagu, Kel. Karang Taliwang, Kec. Cakranegara, Kota Mataram.

 Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. membenarkan hal tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang berlokasi di Karang Bagu kerap dijadikan  sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba.  Atas informasi tersebut TIm melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut ", ucapnya. Sabtu, (07/09/2024)

Alhasil berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial HAR yang merupakan residivis kasus Narkotika jenis Shabu, tahun 2020 divonis 6 tahun dan sekarang sedang menjalani Progam PB atau Bebas Bersyarat ", ungkapnya 

Lanjut AKP Gusti juga menjelaskan dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dari terduga pelaku namun tidak ditemukan barang bukti Narkotika.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah tepatnya di atas mesin cuci yang berada di dalam rumah terduga pelaku ditemukan sebuah dompet yang di dalamnya terdapat 6 (enam) plastik klip berisi kristal bening diduga Shabu, timbangan digital dan klip bening kosong serta barang lainnya ", terangnya 

Adapun barang bukti berupa dompet kecil yang berisikan 6 plastik klip berisi kristal bening di duga shabu, 1 plastik klip berisi kristal bening diduga shabu berada di dalam timbangan digital, HP dan uang tunai Rp. 2.400.000,-, adapun jumlah BB Shabu yang berhasil diamankan berat brutto 10,02 Gram.

 Terduga pelaku HAR merupakan pengedar Narkotika jenis Shabu yang beroperasi diwilayah Cakranegara, Kota Mataram ", ujarnya 

Atas kejadian tersebut, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut, tutupnya ( red )

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments