Lantaran Cek Cok Suami Tega Bacok Istri Hingga Tewas - newsmetrontb

Saturday, September 7, 2024

Lantaran Cek Cok Suami Tega Bacok Istri Hingga Tewas

 



Newsmetrontb,com._ DOMPU. ( NTB )   
  Polres Dompu mengamankan seorang terduga pelaku  penganiayaan terhadap  korban HMW( 31 tahun) yang diketahui korban adalah  istri sendiri   yang terjadi di Wilayah. Woro Ds. Adu Kec. Hu'u Dompu NTB Saat  interogasi Terhadap Pelaku  inisial ESR  ( 37 tahun)  yang bersangkutan mengakui perbuatanya  dan mengatakan  bahwa sekitar pukul 19.30 wita terduga pelaku yang baru pulang dari ladangnya (  kebon tembakaunya ) dirinya langsung mendapat Omelan dari istrinya

 karna merasa sakit hati di perlakukan seperti itu kemudian pelaku langsung menghunuskan Sebilah Pisau belati yang pada saat itu dalam penguasaannya  karena  di bawa dari Ladang saat kerja rawat tanaman tembakaunya 

 kemudian dengan menggunakan pisau belati tersebut Terduga Pelaku langsung membacok dan menggorok leher Korban " HMW ( 31 tahun )  hingga istrinya sampai  terkapar di lantai dan berlumuran darah di dapur Rumah  miliknya

Setelah  pelaku melakukan penganiayaan  tersebut korban serahkan diri ke  Polsek Hu'u dengan membawa Barang bukti Berupa Pisau Belati yg di gunakan untuk melakukan  penganiayaan  terhadap istrinya.

Sementara itu menurut saksi di TKP  ia sempat mendengar ada teriakan yang bersumber dari Rumah Korban sebanyak 3 kali, mendengar hal tersebut saksi bergegas menuju rumah korban dan  melihat  pelaku  keluar dari  rumahnya  sambil memegang sebilah belati yang  sudah berlumuran darah ( kabur  dengan mengunakan sepeda motor Red ) selanjutnya saksi   Ismail. ( 51 Thn )  selaku Ketua RT 06 Dsn. Woro Ds. Adu Kec. Hu'u. Kabupaten Dompu NTB , 

langsung bergegas cek  kedalam rumah TKP  dengan tujuan untuk melihat kondisi dan situasi dalam rumah  setibanya didalam rumah Saksi mendapati Korban dalam posisi tergeletak dan berlumuran darah  di lantai Dapur rumahnya.

 Kemudian saksi  mintak pertolongan  warga untuk mengevakuasi  korban dan membawanya menuju ke PKM Rasabou guna mendapatkan perawatan medis. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami beberapa luka dibagian tubuhnya ,di  bagian Telapak Tangan Kiri yg hampir putus, 3 jari tangan kiri putus, 2 Jari tangan kanan hampir putus, Luka robek bekas sayatan pada bagian punggung kanan atas dan luka Robek pada bagian leher belakang.

Dugaan sementara  motif   Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri dengan cara membacok  serta menggorok Leher  korban lantaran  adanya selisih paham terkait rencana panen  Tembakau sehingga Terduga Pelaku dan Korban bercekcok  mulut  dan si Korban ( istrinya red )  mengeluarkan bahasa kasar dan mengusir Pelaku ( suaminya red)  sehingga membuat Terduga Pelaku naik pitam dan melakukan Penganiayaan tersebut.

Atas perbuatanya saat ini terduga pelaku berikut  barang buktinya telah Diamankan di Mako Polres Dompu guna menjalani proses hukum  lebih lanjut dan akan dijerat  demgan pasal dan undang _ undang yang berlaku dengan ancaman  pidana kurungan  pinjara . (  red ) 







@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments