Empat Terduga Pelaku Kejahatan Narkoba Ditangkap Polisi ji - newsmetrontb

Tuesday, September 24, 2024

Empat Terduga Pelaku Kejahatan Narkoba Ditangkap Polisi ji






Newsmetrontb.com_ MATARAM ( NTB ) Tim Opsnal
Satresnarkoba Polresta Mataram  mengamankan Empat oramg terduga pelaku kejahatan narkotika  sebuah rumah di Dusun Montong Sager, Ds. Tamansari, Kec. Gunungsari

mereka diantaranya yakni sdr BR (44), NAS, (44)  keduanya  berasal dari  Gunungsari Lombok Barat 

Sementara  keduanya lagi berasal dari Cakranegara dan selaparang  kota Mataram keduanya yakni AR, (63) dan  AA (42) 


 


Ke Empat orang pelaku di amankan di tempat  TKP yang berbeda antara yang satu dengan terduga pelaku  yang lainya  pada hari Selasa tanggal 24 september 2024 sekira pukul 00.10 wita.

Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, bahwa tadi pagi Tim berhasil mengamankan 4 (empat) terduga pelaku dan tiga diantaranya merupakan residivis yakni terduga BR, AR dan AA.

Berdasarkan hasil lidik dilapangan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah di Dsn. Montong Sager, Ds. Tamansari, Kec. Gunungsari sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika “ , ucapnya

 Saat tiba di TKP 1, Tim Opsnal berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku inisial  BR dan NAS dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan rumah milik terduga BR berhasil ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis Shabu di halaman rumahnya BR“, terangnya

Lanjut AKP Gusti menambahkan berdasarkan keterangan terduga BR dilakukanlah pengembangan ke sumber barang yakni terduga inisial AR di TKP 2 di Karang Jangkong, Cakranegara, dan  berhasil mengamankan terduga AR, setelah dilakukan penggeledahan juga ditemukan barang bukti Narkotika di ruang tengah rumah, selanjutnya berdasarkan hasil introgasi terduga AR, sisa barang berupa sabu tersebut disimpan dirumah terduga AA di TKP 3 di Monjok Barat, Selaparang, kemudian Tim melakukan pengembangan kerumah terduga AA, pada saat mau diamankan terduga AA sempat melempar barang bukti diduga narkotika dari kamarnya melalui jendela namun berhasil ditemukan.

Tim juga melakukan penggeledahan di rumah terduga NAS di TKP 4 di Kapek, Gunungsari namun tidak ditemukan BB Narkotika “, jelasnya

Adapun barang bukti dari 4 terduga pelaku yang disita beberapa klip bening diduga berisi Narkotika jenis Sabu, 6 (enam) HP, pipet plastik dan beberapa uang tunai dengan total berat bruto keseluruhan diduga Shabu 159,91 Gram.

Kini keempat terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut. ( red )

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments