Newsmetrontb.com_ MATARAM ( NTB ) Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan Empat oramg terduga pelaku kejahatan narkotika sebuah rumah di Dusun Montong Sager, Ds. Tamansari, Kec. Gunungsari
mereka diantaranya yakni sdr BR (44), NAS, (44) keduanya berasal dari Gunungsari Lombok Barat
Sementara keduanya lagi berasal dari Cakranegara dan selaparang kota Mataram keduanya yakni AR, (63) dan AA (42)
Ke Empat orang pelaku di amankan di tempat TKP yang berbeda antara yang satu dengan terduga pelaku yang lainya pada hari Selasa tanggal 24 september 2024 sekira pukul 00.10 wita.
Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, bahwa tadi pagi Tim berhasil mengamankan 4 (empat) terduga pelaku dan tiga diantaranya merupakan residivis yakni terduga BR, AR dan AA.
Berdasarkan hasil lidik dilapangan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah di Dsn. Montong Sager, Ds. Tamansari, Kec. Gunungsari sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika “ , ucapnya
Saat tiba di TKP 1, Tim Opsnal berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku inisial BR dan NAS dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan rumah milik terduga BR berhasil ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis Shabu di halaman rumahnya BR“, terangnya
Lanjut AKP Gusti menambahkan berdasarkan keterangan terduga BR dilakukanlah pengembangan ke sumber barang yakni terduga inisial AR di TKP 2 di Karang Jangkong, Cakranegara, dan berhasil mengamankan terduga AR, setelah dilakukan penggeledahan juga ditemukan barang bukti Narkotika di ruang tengah rumah, selanjutnya berdasarkan hasil introgasi terduga AR, sisa barang berupa sabu tersebut disimpan dirumah terduga AA di TKP 3 di Monjok Barat, Selaparang, kemudian Tim melakukan pengembangan kerumah terduga AA, pada saat mau diamankan terduga AA sempat melempar barang bukti diduga narkotika dari kamarnya melalui jendela namun berhasil ditemukan.
Tim juga melakukan penggeledahan di rumah terduga NAS di TKP 4 di Kapek, Gunungsari namun tidak ditemukan BB Narkotika “, jelasnya
Adapun barang bukti dari 4 terduga pelaku yang disita beberapa klip bening diduga berisi Narkotika jenis Sabu, 6 (enam) HP, pipet plastik dan beberapa uang tunai dengan total berat bruto keseluruhan diduga Shabu 159,91 Gram.
Kini keempat terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut. ( red )
@lombokepo