Diduga Melakukan Curanmor Sorang Perempuan Diamankan Polisi - newsmetrontb

Wednesday, September 11, 2024

Diduga Melakukan Curanmor Sorang Perempuan Diamankan Polisi




Newsmetrontb .com_ KOTA MATARAM ( NTB )
Pada hari Jumat Tanggal 6 september  2024 sekitar Pukul 10.00 wita di Jln.Catur Warga No 30 Lingkungan Karang Monjok Kel. Mataram Timur Kec. Mataram Kota Mataram, telah terjadi peristiwa Tindak Pidana Pencurian (Curanmor)

 Dimana saat itu korban baru pulang kerja sekitar pukul 08.00 WITA dan memarkir sepeda motornya di belakang kamar kos dalam kondisi tidak terkunci stang dan konci motor masih tercantol di sepeda motor 

selanjutnya korban istirahat dan pada saat korban bangun tidur dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada  di tempat korban parkir  (  Sepeda Motor merek Yamaha Mio Soul GT No.Pol DR 4271 LM, ) 

 Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000,( Lima Juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram.

Menindak lanjuti  Laporan polisi Nomor :  LP /  B / 48 / IX / 2024 / SPKT / Polsek Mataram / Polresta Mataram / Polda NTB.  tanggal 6 September 2024.  Tim opsnal polsek mataram yang  kemudian melalukan olah TKP dan mengumpulkan  keterangan saksi saksi serta dengan adanya  rekaman CCTV  di lokasi kejadian sehingga   Tim opsnal  berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku  seorang perempuan  inisial  M   ditempat kerjanya pada  sebuah warung di pejanggik Kota Mataram, 

Selanjutnya dari pengakuan terduga pelaku  petugas mengambil  Barang Bukti sepeda motor  tersebut  dititipkan oleh Sdri M  di rumah salah satu  keluarganya yang berada di wilayah Lombok Utara .

Atas perbuatanya terduga pelaku Curanmor yakni sdri.M  berikut  barang buktinya berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor merek Yamaha Mio Soul GT No.Pol DR 4271 LM, Noka : MH31KP001DK388939, Nosın: 1KP-389040 telah diamankan di polsek Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut  dan Terhadap nya  akan di jerat dengan  pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman  penjara . ( red ) 

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments