Tim Puma Polres Sumbawa Barat Tangkap Residivis Pencuri - newsmetrontb

Friday, August 16, 2024

Tim Puma Polres Sumbawa Barat Tangkap Residivis Pencuri




GT " Residivis pelaku Curas  dan Kasi Humas  Polres Sumbawa Barat 

Newmetrontb.com_  SUMNBAWA BARAT ( NTB
  ).    Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian di sebuah rumah milik korban Hermansyah yang beralamat di lingkungan Bertong Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, pada Minggu, 11 Agustus 2024 lalu.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa  Tersangka GT, ( 25 tahun,)  alamat Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat di amankan polisi korba berdasarkan laporan  korban el

Dimana tepatnya  pada hari Minggu tanggal 11 Agustus 2024. Korban Hermansyah mengecas handphone Samsung Galaxy A21s warna biru hitam di kamar anaknya. Sekitar pukul 07.00 Wita  pada saat korban hendak mengambil handphone ternyata sudah tidak ada termasuk perhiasan emas milik anak nya  seberat 6 gram juga  dibawa sama pelaku.

Berdasar laporan  tersebut kemudian  Tim Puma berhasil  mengamankan pelaku  diketahui berdasarkan informasi  diperoleh bahwa tersangka (GT) sekitar 4  hari baru bebas setelah menjalani hukuman dari Lapas Sumbawa Besar.

 Atas perbuatanya kini pelaku bersama barang buktinya di Tahan di polres Sumbawa guna menjalani proses hukum lebih lanjut 

 Terhadapnya akan di sangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara. ( red )

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments