Sat Narkoba Polres Lombok Tengah Tangkap Penjahat Narkoba Dengan BB 7,34 Kg - newsmetrontb

Monday, August 26, 2024

Sat Narkoba Polres Lombok Tengah Tangkap Penjahat Narkoba Dengan BB 7,34 Kg


Newsmetrontb.com_  LOMBOK TENGAH ( NTB
) Tim Opsnal gabungan dari Satreskoba Polres Lombok Tengah  bersama Anggota  Polsek Praya Barat berhasil mengamankan  terduga pengedar narkoba pada hari mingu 25 Agustus 2024  sekitar pukul 13.30  wita  di Jalan Bay Pass, Dusun Batu Beduk, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. bahwa akan ada pengiriman  narkoba  dari Pelabuhan Bangsal, Lombok Utara,yang akan melintas melintasi wilayah hukum polres  Lombok Tengah," jelasnya pada keterangan tertulisnya. ( 26/8/2024 ) 

Menindak lanjuti informasi tersebut Tim opsnal  gabungan melakukan  pencegatan  terhadap sebuah mobil Toyota Calya berwarna putih bernomor polisi B 2205 BYS. 

Saat dilakukan pemeriksaan  petugas temukan kotak  yang di dalam  ditemukan barang bukti berupa narkotika j enis sabu seberat Brotto 7.34 kg   Ungkap   Fedy. selaku  kasat Narkoba 

Selain sita narkoba. Petugas juga  suta barang bukti  lainnya seperti  ; - 3 buah tas selempang dan 4 unit ponsel Android

Ketiga orang terduga pelaku kejahatan narkoba yakni berinisial I (30), JBS (25), dan RA (29) dan menurut  pengakuan Mereka berperan sebagai perantara dan tidak mengetahui penerima serta tujuan barang dan  menunggu instruksi dari seseorang berinisial D melalui telepon dengan

Atas perbuatanya saat ini ketiga  orang terduga pelaku telah diamankan di polres Lombok guna proses hukum lebih lanjut 

Terhadapnya akan di jerat dengan dan undang _ undang narkotika yang berlaku dengan ancaman pidana penjara .

Kesempatan tersebut kasat narkoba  Iptu Fedy Miharja   SH. mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif  bersinergi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait   dalam memberantas peredaran narkoba. 

Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi penyalahgunaan  narkoba di wilayah  hukum  polres Lombok Tengah .pungkasnya ( red )

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments