Polisi Bersama Dinas Damkar Padamkan Karhutla di Pujut. - newsmetrontb

Wednesday, August 21, 2024

Polisi Bersama Dinas Damkar Padamkan Karhutla di Pujut.


Newsmetrontb.com_ LOMBOK  TENGAH. ( NTB ) 
 Polsek Pujut Polres Lombok Tengah bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Tengah berhasil memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi perbukitan Balai Peresmian Mandalika, Desa Rembitan Kecamatan Pujut.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Pujut IPTU R. Kalimantan Jaya, Rabu (21/8/2024 ) mengatakan, kebakaran tersebut terjadi kemarin sore sekitar pukul 15.00 Wita.

Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi kemarin sore sekitar pukul 15.00 Wita, kami mendapat informasi setelah adanya laporan dari kepala desa rembitan,” ungkapnya.K

Lanjut oleh  kapolsek kami langsung ke TKP selanjutnya melakukan kordinasi dengan Dinas Damkar untuk membantu melakukan pemadaman guna menghindari terjadinya kebakaran yang lebih luas.

Setelah kami melakukan pemadaman api kurang lebih 2 jam, tepatnya sekitar pukul 17.15 Wita kobaran api berhasil di padamkan tim gabungan,” terangnya.

Menurut Kapolsek Awal terjadinya kebakaran tersebut diketahui oleh 2 (dua) orang Security yang berjaga di Balai Persemaian Mandalika. 

Menurut keterangan saksi awal titik api datang dari sebelah selatan lahan perbukitan yang mana pada pinggir perbukitan sebelah selatan terdapat jalan tanah sebagai akses warga. 

Api menyebar mengelilingi lahan perbukitan seluas 9 hektar milik Balai Persemaian Mandalika, dilahan perbukitan tersebut banyak ditanami tanaman kayu putih (Melalauca leucadendron Lin) dan sebagian ikut terbakar, ” terangnya. 

Kapolsek menyampaikan saat ini pihaknya masih belum bisa menentukan penyebab terjadinya kebakaran lahan perbukitan tersebut.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan api sembarangan dilahan perbukitan mengingat cuaca saat ini yang begitu panas sehingga api bisa cepat meluas sehingga dapat membahayakan masyarakat sekitar. ( red )

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments