Newsmetrontb.com_ KOTA BIMA ( NTB ) Sungguh tidak manusiawi kelakuan AM (27), pria asal Asakota, Kota Bima ini. Dengan teganya, ia memukul dan mendorong seorang wanita hingga mengalami luka di mulut, wajah, tangan, dan kaki.
Atas perbuatannya menganiaya korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT), Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota, di bawah kendali Aiptu Hero Suharjo, berhasil membekuknya pada Selasa, 20 Agustus 2024 malam di wilayah Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Informasi penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim, AKP Punguan Hutahaean, pada Rabu, 21 Agustus 2024 siang.
Menurut Kasat Reskrim, penangkapan AM oleh Tim Puma 2 berawal dari laporan korban pada 12 Agustus 2024. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Puma 2 yang telah mengantongi identitas pelaku segera melakukan pencarian dan pengejaran terhadap AM, yang berstatus swasta.
AKP Punguan Hutahaean menjelaskan bahwa Tim Puma 2 akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang bersembunyi di wilayah Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Tanpa menunggu lama, Tim Puma 2 langsung melakukan penyergapan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Wajahnya bahkan terlihat pucat pasi saat digelandang menuju Mako Polres Bima Kota.
"Kini pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup AKP Punguan Hutahaean, yang juga menjelaskan bahwa penganiayaan ini dipicu oleh cekcok mulut antara pelaku dan korban, hingga membuat pelaku emosi dan melakukan tindakan kekerasan. ( red )
@lombokepo