Lima Proklim di NTB Diapresiasi Kementerian LHK - newsmetrontb

Saturday, August 10, 2024

Lima Proklim di NTB Diapresiasi Kementerian LHK


Newsmetrontb.com_  JAKARTA ,
Lima Program Kampung Iklim (Proklim) di Provinsi NTB mendapatkan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Menteri LHK Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya menyerahkan penghargaan tersebut pada acara Festival LIKE (Lingkungan Iklim Kehutanan dan Energi Terbarukan), di Jakarta (9/8/2024).

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin mengajak seluruh pihak mengapresiasi aksi nyata masyarakat atau komunitas yang telah berikhtiar melawan tantangan perubahan iklim. Khususnya para pejuang lingkungan yang ada di Provinsi NTB.

Mengingat, tantangan perubahan iklim itu nyata di dalam kehidupan kita sehari-hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas LHK Provinsi NTB Julmansyah, S.Hut., MAP. menjelaskan kelima Proklim tersebut terdiri dari empat Proklim kategori Lestari dan satu Proklim Lestari. Pemberian apresiasi tersebut, dijelaskan Julmansyah, sebagai bentuk indikator sebuah desa mampu mengelola lingkungan dengan baik. 

Apresiasi Proklim ini sebagai indikator bahwa desa-desa ini mampu mengelola lingkungan dengan baik,” imbuhnya.

Julmansyah melanjutkan, jika semua desa punya pemahaman terkait perubahan iklim, maka ke depan kabupaten/kota bisa mampu beradaptasi dan bertahan menghadapi dampak-dampaknya. Terlebih lagi, perubahan iklim merupakan tantangan di masa depan.

Bagi komunitas yang kondisi alam sekitar desanya rusak, maka bisa kesulitan dalam hidup dan penghidupannya. Sebaliknya, bagi komunitas yang mampu menjaga alam, maka komunitas tersebut mudah menghadapi kehidupan di masa mendatang,” tandasnya.

Adapun lima Proklim di NTB yang mendapat apresiasi tahun 2024, yaitu Dusun Sapit Desa Sapit Lombok Timur. Kemudian, Dusun Kokok Pedek Desa Sugian Lombok Timur, Dusun Dasan Agung Kebun Indah Desa Tanaq Beak, Lombok Tengah, serta Dusun Barantapen Desa Seruni Mumbul Lombok Timur, dan Desa Kopang Rembige Lombok Tengah. (red )

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments