Mataram - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kabid Propam Polda NTB) kini dipimpin Komisaris Besar Polisi Dedy Darmawansyah Nawirputra SH, SIK, MH, perwira polisi yang bersahaja dan berprestasi ini mengungkap beberapa kasus besar di badan Kepolisian Republik Indonesia.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 ini terkenal dan tegas dalam menghadapi berbagai kasus, seperti di Polda Banten saat dipimpin Kasubdit II Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengungkap kasus mafia tanah dan girik, pemalsuan 690 akta jual beli dan akta hibah palsu, berhasil dengan gemilang di ungkap sehingga di berikan penghargaan oleh Menteri ATR/BPN saat itu, Bapak Softan Djalil, atas rekor penangkapan kasus mafia tanah terbesar.
Belum sampai di situ kariernya sebagai abdi negara, usai jabatan penting di Polda Banten, dirinya mulai berkarir di Polda Jawa Barat sebagai Kapolres Sukabumi pada tahun 2021, lagi-lagi berbagai prestasi kembali ditorehnya, dari mulai penangkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Papua hingga berhasil mengungkap 17 orang sindikat peredaran narkoba, dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Ayah dari dua anak ini selalu bekerja dan memimpin dengan ketulusan hati. Kesukaannya dalam bersedekah tercermin dari berbagai tindakan spontan yang dia berikan kepada para penyandang disabilitas di daerahnya, dengan membantu memberikan modal usaha, agar mereka mandiri, dia juga tak segan turun langsung untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan di jalan.
Ukiran prestasi kriminal saat menjabat Kapolres Sukabumi tak kunjung ia tinggalkan, namun dirinya dipindahtugaskan sebagai Wakapolresta Cirebon pada tahun 2023.
Sebagai Wakapolres Cirebon beberapa kasus pun ia ungkap hingga akhirnya dipindahkan tugaskan sekaligus kenaikan pangkat menjadi Komisari Besar Polisi dengan jabatan baru Kabid Propam Polda NTB.
@lombokepo