Sumbawa Barat - Sekretaris daerah (Sekda) Amar Nurmansyah, ST., M. Si menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang sudah memilih Kabupaten Sumbawa Barat sebagai Kabupaten cerdas.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumbawa Barat sebagai leading sektor dibantu oleh Kementerian Kominfo melaksanakan kegiatan bimbingan teknis penyusunan Master Plan Kota Cerdas (smart city), Roadmap dan program unggulan (Quick Win) Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2022.
"Setelah mengikuti empat kali tahapan, diharapkan para peserta bisa mengembangkan diri dan hasil dari Quick Win yang sudah dirumuskan semoga segera kita realisasikan," kata Sekda saat menutup kegiatan penandatanganan komitmen bersama Kabupaten Sumbawa Barat menuju Smart City di lantai III gedung Setda, Selasa, (20/9/2022).
Ia juga mengatakan, dalam mewujudkan kota cerdas (smart city) dibutuhkan komitmen bersama untuk menyamakan semangat, persepsi dan pandangan dalam mewujudkan smart city di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Termasuk stekholder-stekholder lain perlu mensmart diri. Kerja-kerja kolaboratif akan mengahasilkan KSB menjadi kota cerdas secara utuh dengan tetap adaptif melakukan kemajuan dan perkembangan.
Implementasi dari gerakan menuju kota cerdas di Kabupaten Sumbawa Barat, dilaksanakan berdasarkan asesmen Kementerian Kominfo pada tahun 2021 yang menetapkan Sumbawa Barat sebagai salah satu dari 50 Kabupaten/Kota yang mengikuti Gerakan Menuju Smart City Tahun 2022. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kepala daerah dalam implementasi gerakan menuju kota cerdas tahun 2022 berdasarkan MoU antara Bupati Sumbawa Barat dan Kementerian Kominfo pada 21 April 2022.
"Kegiatan Smart City terlaksana berkat dukungan anggaran yang berasal dari APBN melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia T.A. 2022 dan APBD melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat T.A 2022," jelas Sekda.
Ia menambahkan, dalam rangkaian kegiatan Gerakan Menuju Smart City tahun 2022 di Kabupaten Sumbawa Barat, telah dilakukan pembentukan Dewan Smart City dengan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 188.4.45 919 dan Tim Pelaksana Smart City dengan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 188.4.45 918 tahun 2022. Selanjutnya Dewan Smart City dan Tim Pelaksana Smart City diamanatkan untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Smart City yang dijadwalkan terlaksana sebanyak empat kali.
"Bimtek dilaksanakan sebanyak empat kali, yakni pada tanggal 20-21 Juni, 18-19 Juli, 29-30 Agustus, dan 19-20 September 2022 yang diikuti oleh tim pelaksana Smart City, perwakilan UMKM, Agen Gotong Royong (AGR), Akademisi dan Praktisi Teknologi Informasi dan Komunikasi," tambah sekda.
Ia mengungkapkan, kegiatan bimtek menghasilkan Dokumen Master Plan Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) yang berisi program kegiatan pendukung terwujudnya Smart City di Kabupaten Sumbawa Barat, beberapa di antaranya merupakan program kerja unggulan Quick Win yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.
Rangkaian kegiatan implementasi Gerakan menuju Kota Cerdas di KSB ini diakhiri melalui penandatanganan komitmen bersama penerapan gerakan menuju Kota Cerdas (Smart City) oleh pimpinan daerah, Forkompinda, Kepala OPD dan Stakeholder yang berasal dari PT. AMNT, PDAM, Perumda Barinas serta perbankan seperti BNI46, Mandiri dan NTB Syari’ah
"Semoga dengan bintek mindset berpikir dan tujuan menjadi kota cerdas bisa terlaksana. Stekholder harus memiliki komitmen bersama menuju ke arah Smart City untuk mencapai layanan paling purna untuk KSB," imbuhnya.
Hadir dalam acara ini, Dewan Smart City, Tim pelaksana Smart City, Sekretaris Daerah, Kapolres Sumbawa Barat, perwakilan Kodim 1628/SB, PT. AMNT, Kepala OPD, Camat dan Lurah.
@lombokepo