Sumbawa Barat - Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengatakan, sudah memulangkan 3 Koperasi atau Bank Rontok dari Bumi Pariri Lema Bariri
"Ada 9 koperasi yang sudah dideteksi dari luar KSB melakukan kegiatan pinjam meminjam uang kepada masyarakat. Namun baru kami pulangkan sebanyak 3 koperasi, karena belum mengantongi izin operasional membuka cabang," kata Nurdin.
Sebelum dipulangkan, lanjut Nurdin, mereka diberikan deadline waktu untuk menyelesaikan penagihan, termasuk buku hariannya disegel. Dia juga menjelaskan, koperasi baru bisa melakukan aktifitasnya setelah mengurus izin. Dari 3 Koperasi tersebut, ditemukan suku bunganya sampai 40 dan 50 persen.
"Pemulangan 3 Koperasi yang belum memiliki izin, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membebaskan masyarakat dari praktek riba dan sebagai tertib administrasi," jelas Nurdin kemarin, Rabu, (2/3/2022).
Dia menginformasikan kepada masyarakat bahwa ada 10 koperasi syariah yang sudah diaktifkan di tahun ini, bekerjasama dengan masyarakat ekonomi syariah (MES) dan Baznas KSB sebagai penggerak dan pemberi solusi untuk masyarakat.
@lombokepo