Kemendag RI Keluarkan Empat Surat Edaran Untuk Minyak Goreng, Satgas Pangan KSB Terus Pantau - newsmetrontb

Friday, February 18, 2022

Kemendag RI Keluarkan Empat Surat Edaran Untuk Minyak Goreng, Satgas Pangan KSB Terus Pantau

Sumbawa Barat - Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat Nurdin Rahman mengatakan bahwa, sebelum minyak goreng langkah dipasaran ada 4 kali surat edaran (SE) dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) yang menjadi acuannya.

Dimana surat edaran tersebut, pertama dikeluarkan pada tanggal 11 Januari 2022. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) nomor 01 Tahun 2022 tentang penyediaan minyak goreng kemasan sederhana untuk kebutuhan masyarakat dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Selang beberapa hari, lanjut Nurdin, ada surat edaran kedua dari Kementrian Perdagangan yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) nomor 03 Tahun 2022 tentang penyediaan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan asosiasi pengusaha ritel Indonesia (Aprindo) dengan pengusaha minyak goreng. 

"Direktur bahan kebutuhan pokok dan penting mengeluarkan SE tanggal 18 Januari 2022 untuk harga minyak goreng sebanyak Rp. 14.000 perliter yang di subsidi ke ritel modern," jelas Nurdin kepada awak media diruang kerjanya, Jumat, (18/2/2022).

Surat edaran ketiga tanggal 26 Januari 2022 yang kami terima dari Kementrian Perdagangan, Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) nomor 06 Tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit. Keempat, surat keputusan dari Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri nomor 11 Tahun 2022 tentang penetapan pelaku usaha penyediaan minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat. 

"Jadi ada empat surat edaran (SE) yang dikeluarkan Kementrian Perdagangan (Kemendag) terkait minyak goreng," imbuhnya.

Ia juga menjelaskan, setelah keluarnya edaran untuk mensubsidi minyak goreng bagi ritel modern, maka stok minyak goreng banyak di ritel modern termasuk di KSB. Dari 37 ritel modern yang ada di KSB tersebut membeludak minyaknya, namun di pasar tradisional harganya tidak turun, karena tidak terkena subsidi. Maka masyarakat menyerbu minyak goreng yang ada di ritel modern.

"Sewaktu membeludak di ritel modern, saya turun mengecek dan mengawasi  ke lapangan, ternyata benar stok minyak goreng sangat banyak di ritel modern, hal itu terjadi selama seminggu," tuturnya.

Lanjut Nurdin, setelah keluar keputusan direktur jenderal perdagangan dalam negeri terkait penetapan pelaku usaha minyak goreng sebanyak 49 badan usaha termasuk Bulog didalamnya. Selanjutnya, dari penetapan HET tanggal 26 Januari 2022 harga minyak curah Rp. 11.500 perliter, Rp. 13.500 minyak kemasan sederhana dan Rp. 14.000 perliter kemasan premium.

Didalam HET sudah termasuk harga kebutuhan pokok dan keuntungan. Setelah habis di ritel modern, masyarakat mulai ada kepanikan, karena takut tidak mendapat minyak goreng. "Minyak goreng yang datang ke ritel modern habis dalam hitungan jam," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa, pihaknya terus memantau minyak goreng yang ada di ritel modern dan pasar tradisional bersama satuan tugas (Satgas) pangan dari OPD terkait lainnya. "Kami akan terus memantau perkembangan minyak goreng dengan melibatkan OPD lain dan Institusi lain seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan," pungkasnya.

Ditemui setelah selesai membeli minyak goreng di salah satu ritel modern, Hayati salah satu ibu rumah tangga (IRT) yang ada di Kecamatan Taliwang menuturkan bahwa, dirinya bersama ibu lain kesulitan mendapatkan minyak goreng subsidi terutama di ritel modern, bahkan harga yang non subsidi pun sulit ditemukan dipasaran. Hal itu dampak dari langkanya minyak goreng di tengah masyarakat akhir akhir ini.
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments