Lombokk Barat - Setelah melalui proses seleksi yang cukup ketat hingga verifikasi dan wawancara oleh tim dari Baznas Pusat, akhirnya 5 Pimpinan Baznas Lombok Barat diberikan rekomendasi oleh pimpinan Baznas RI di Jakarta. Seteleh itu akhirnya 5 komisioner Baznas Lombok Barat yang telah direkomenadasi n oleh Baznas Pusat sebagai Pimpinan Baznas Lombok Barat ditetapkan dalam SK Bupati Lombok Barat. Hal ini tertuang dalam SK Bupati Lombok Barat yang telah diserahkan kepada pimpinan Baznas beberapa waktu lalu. 5 komisioner itu antara lain TGH. Taisir, TGH Syukri, TGH Muh Nurhayat, TGH Sunur Ibrahim, TGH Rosydi.
Setelah ditetapkan sebagai komisioner Baznas, kelima komisioner tersebut melakukan musyawarah mufakat untuk menentukan ketua dan 4 wakil ketua Baznas Lombok Barat. Menurut Sekretaris Daerah Lombok Barat, DR H. Baehaqi proses penentuan pimpinan baznas berjalan cepat melalui musyawarah mufakat. Hal ini sebagai semangat baru baznas dalam mengelola zakat di Lombok Barat. Adapun pimpinan terpilih antara lain TGH Taisir sebagai Ketua Baznas, TGH Syukri, TGH Muh Nurhayat, TGH Sunur Ibrahim, TGH Rosydi masing masing sebagai wakil ketua Baznas.
Sekda Lombok Barat DR.H Baehaqi berharap pimpinan baznas yang baru dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan menunjang pencapaian target RPJMD. Ia percaya dibahwa pimpinan baznas yang memiliki keahlian pada bidangnya Baznas Lombok Barat dapat berperan aktif dalam menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Lombok Barat. "Kami yakin pimpinan Baznas yang baru dapat berperan aktif dalam pembangunan Lombok Barat khususnya dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran sesuai dengan targey RPJMD Lombok Barat" ujarnya.
Ia juga berharap agar Pimpinan Baznas yang baru untuk bergerak cepat dan tepat dalam mengelola dan menyalurkan zakat. Sekda Baehaqi berharap pimpinan baznas yang memiliki visi dan misi yang baik dalam bidang zakat dengan memperbanyak muzakki yang muzakkir (Pemberi Zakat yang cerdas) untuk diberikan kepada mustahiq. Ia juga berharap dengan akselerasi program dalam pengentasan kemiskinan Baznas dapat mengurangi jumlah mustahiq (Penerima zakat) karena berkurangnya jumlah penduduk miskin. "Kami berharap agar pimpinan baznas dapat segera melakukan elaborasi terhadap berbagai hal terkait zakat di Lombok Barat sehingga dapat melahirkan muzakki yang muzzakir sehingga persoalan Baznas dapat berperan dalam menurunkan angka kemiskinan sesuai dengan RPJMD" demikian tegas sekda lombok Barat. H.Baehaqi.
@lombokepo