Sumbawa Barat - Personil piket Polsek Taliwang Polres Sumbawa Barat melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kompleks Kemutar Telu Center (KTC) Kecamatan Taliwang, Minggu (3/10) sekitar pukul 21.00 Wita
Dalam Ops Yustisi tersebut, anggota mendapati beberapa anak muda yang sedang nongkrong dan tidak menggunakan masker. Para anak muda tersebut langsung diberi hukuman fisik yaitu push up.
Kapolsek Taliwang, melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos di Taliwang, Senin, mengatakan, Ops Yustisi terus dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
"Kegiatan ini untuk mencegah penyebaran mata rantai Covid-19, sesuai dengan Inpres no 6 tahun 2020, Perda Provinsi NTB nomor 7 tahun 2020, dan Peraturan Kepala Daerah KSB no 4 tahun 2020," jelas Eddy.
Kegiatan Ops Yustisi dipimpin langsung Ka SPK III Polsek Taliwang Bripka Muh Rozikin dengan sasaran pengguna jalan yang melintas di KTC dan anak nongkrong.
Di sela-sela Ops Yustisi, anggota juga membagikan masker kepada warga pengguna jalan yang tidak membawa masker.
Bagi warga yang terjaring tidak menggunakan masker langsung diberi teguran berupa sanksi sosial dan sanksi teguran.
Anggota juga mengimbau warga agar tetap menjaga kondusifitas dimana pun berada dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kegiatan berjalan lancar dan tanpa hambatan hingga pukul 22.00 Wita. (LNG05)
@lombokepo