Sumbawa Barat - Bertempat di jalan raya lintas Sekongkang - Maluk tepatnya di depan Mapolsek Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat. Anggota Polsek Sekongkang melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
KRYD itu sebagai tindak lanjut dukungan 16 program PRESISI Kapolri Nomor 5 dan 11 tentang pemantapan kinerja harkamtibmas dan peningkatan kualitas pelayan publik polri. Kegiatan itu dipimpin oleh Bripka Roby yoka bersama 5 personil piket jaga Polsek Sekongkang," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini. Senin, (4/10).
Dalam kegiatan itu, lanjut Eddy sapaan akrabnya mengatakan, anggota melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor R2 dan R4. Sasarannya untuk kendaraan yang terindikasi hasil curanmor atau 3C, pengendara yang membawa sajam, senpi, handak, narkoba, miras serta benda lain yang berkaitan dengan tindak pidana dan kendaraan tanpa dokumen/kelengkapan surat - surat.
Selain itu, anggota Polsek memberikan himbauan dan teguran kepada pengendara pengguna jalan untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam situasi Pandemi Covid-19, dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap 3C ( Curas, Curat, Curanmor), Narkoba, dan selalu menjaga kamtibmas untuk kenyamanan bersama.
"Kegiatan berakhir pada Minggu, 03 Oktober 2021 sekitar pukul 00.10 Wita berjalan dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya. (LNG05)
@lombokepo