Sumbawa Barat - Anggota komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari partai Demokrat melakukan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa terkait beberapa hal mengenai persoalan haji.
Ditemui oleh awak media, setelah acara selesai, anggota DPR RI Dr. H. Nanang Samodra, M. Sc mengatakan bahwa, selaku anggota komisi VIII yang membidangi agama, sosial, bencana, pemberdayaan perempuan, zakat wakaf, badan pengelolaan keuangan haji (BPKH) dan badan jaminan produk halal. Perlu kiranya saya menjelaskan ke masyarakat Sumbawa Barat bahwa dana hajinya ada dan bisa diaudit.
Ia juga menjelaskan, desiminasi penundaan haji perlu dilakukan melihat ada pemahaman yang diluruskan kepada masyarakat. Dia berharap dengan kunjungan ini masyarakat bisa mengetahui uang hajinya.
Ia menuturkan bahwa, ada yang baru mengenai haji yaitu, virtual account dimana jama'ah bisa melihat nilai setoran uang yang disetor oleh jamaah haji, nilainya akan bermanfaat dan dikelola secara bisnis dengan akad syariah.
"Setiap jamaah bisa melihat, berapa nilai uangnya bermanfaat untuk kemaslahatan umat melalui situs VE.BPKH.co.id," ungkap anggota komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat yang didampingi istri tercinta Dr. Ir. Sri sustini. Senin, (27/9).
Diakhir wawancara, dia berharap agar pemerintah daerah bisa membuat wisata religi untuk pelatihan jamaah haji di KSB. Ia juga meminta kepada pemerintah agar jangan sampai ada tambahan biaya yang harus dibebankan ke masyarakat, terkait persoalan haji, namun bebankan saja ke BPKH.
@lombokepo