Inilah Bukti Keserius AKBP Heru Muslimin
Sumbawa Barat - Anggota Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat menggerebek sebuah rumah dan berhasil meringkus seorang pria berinisial S alias Wem (50) warga Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang, yang diduga pengedar Narkoba, Sabtu (04/9) sekitar pukul 11.55 Wita.
Wem diringkus di kediamannya, karena diketahui memiliki Narkoba jenis Sabu yang disimpan di rumahnya. Saat digerebek, polisi menemukan belasan poket Sabu siap edar.
Kasat Res Narkoba AKP Muh Fatoni, SH melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos di Taliwang, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah Wem sering dijadikan lokasi transaksi sabu. Atas informasi tersebut, anggota opsnal yang dipimpin oleh Kasat Narkoba langsung menuju TKP.
"Setelah diselidiki, rumah terduga langsung digerebek dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujarnya.
Proses penggerebekan dan penggeledahan kepada tersangka disaksikan oleh Lurah Sampir dan warga setempat.
Setelah digeledah polisi menemukan 11 poket kristal putih yang diduga sabu siap edar dengan berat Brutto 4,00 gram dan satu plastik klip yang berisi kristal putih diduga Sabu seberat 0,54 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 poket bekas sisa sabu, 2 plastik klip kosong, satu jarum sumbu, pipet plastik, korek api gas dan handphone.
Pelaku langsung dibawa ke mapolres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diperiksa lebih lanjut.
@lombokepo