Jakarta - Melihat perkembangan situasi kondisi politik di tanah air akhir-akhir ini yang semakin menghangat terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 mendatang yang menampilkan beberapa nama kandidat calon Presiden RI, diantaranya adalah Sandiaga Uno yang saat ini menjalankan amanah sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf).
Organisasi Perkumpulan Rumah Sandiuno Indonesia (RSI) yang berdiri sejak tanggal 07 Agustus 2018 dan merupakan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang membawa nama Sandi Uno secara legal dan mendapatkan pengesahan dari Pemerintah Republik Indonesia melalui SK Kemenkumham Nomor 0009032.AH.01.07 Tahun 2020 tanggal 21 Oktober 2020.
Dewan Pengurus Nasional Rumah Sandiuno Indonesia (DPN RSI) yang dipimpin oleh Ketua Umum R. Sanny A. Irsan dan Sekretaris Jenderal Denny H. Suryo Prabowo dengan ini menyatakan sikap atas nama DPN RSI sebagai berikut:
1. DPN RSI tetap mendukung penuh Ketua Dewan Pembina DPN RSI Bapak Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, BBA, MBA untuk tetap dan terus fokus menjalankan tugas dan amanah sebagai Menparekraf RI.
2. RSI sebagai ormas yang independen dan non partisan akan tetap dan terus mendukung program-program Kemenparekraf RI dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.
3. DPN RSI tetap solid dan tegak lurus dengan arahan, petunjuk dan perintah dari Ketua Dewan Pembina DPN RSI terkait sikap dan keputusan politik beliau pada saat ini dan di masa mendatang.
4. RSI sebagai organisasi yang terstruktur dan sistematis akan secara masif, aktif dan proaktif melakukan konsolidasi organisasi RSI pada semua tingkatan Nasional (Pusat), Wilayah (Provinsi) dan Daerah (Kabupaten/Kota) di seluruh Indonesia secara swadaya dan mandiri.
5. DPN RSI siap untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan elemen organisasi manapun yang bergerak dalam usaha peningkatan perekonomian dan kesejahteraan rakyat serta penciptaan lapangan kerja khususnya di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.
Di tempat terpisah, Ketua DPW RSI Provinsi NTB, Amrin, menyampaikan apresiasi terhadap sikap tegas DPN RSI. Ia pun menginstruksikan seluruh jajarannya mulai tingkat Pengurus Provinsi NTB, Kabupaten/Kota hingga tingkat Kecamatan se NTB untuk menjalankan arah yang di keluarkan DPN.
"RSI sebagai organisasi independen dan non partisan yang punya legalitas hukum yang jelas tentu harus bekerja sama dan berkolaborasi dengan elemen organisasi manapun yang memiliki tujuan yang sama yaitu untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan rakyat serta penciptaan lapangan kerja khususnya di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif di seluruh Kabupaten/Kota hingga tinggat Kecamatan se Provinsi NTB sesuai dengan arahan DPN", pungkasnya.
@lombokepo