Ketua DPRD Pimpin Paripurna KUA PPAS APBD Perubahan 2021 - newsmetrontb

Tuesday, September 7, 2021

Ketua DPRD Pimpin Paripurna KUA PPAS APBD Perubahan 2021

Lombok Utara - Ketua DPRD KLU Nasrudin, SH.I, memimpin Rapat Paripurna Penjelasan Kepala Daerah terhadap KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2021, dihadiri Bupati Lombok Utara, H.Djohan Sjamsu, SH bersama Wakil Bupati Danny Karter Febrianto Ridawan, ST, M.Eng, Sekretaris DPRD KLU Kartady Haris, SH, Wakil Ketua I DPRD KLU Burhan M Nur, SH, Waka II Mariadi S.Ag beserta Para Anggota DPRD KLU, unsur Polres Lotara dan unsur OPD se-KLU, Senin (6/9/2021) di Ruang Sidang DPRD setempat.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD KLU Nasrudin SH.I menyatakan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 mengatur batas akhir penyerahan rancangan KUA PPAS perubahan oleh kepala daerah kepada DPRD terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan September 2021. Sedangkan penentuan persetujuan bersama DPRD bersama kepala daerah pada akhir  September 2021.

Dalam pada itu, Wabup Danny yang menyampaikan penjelasan kepala daerah mengatakan sebenarnya pada triwulan ke-2 tahun 2021 perkembangan ekonomi secara nasional mengalami pertumbuhan cukup positif. Namun pendapatan daerah terutama Pendapatan Asli Daerah di Lombok Utara masih kesulitan mencapai target yang ditetapkan. 

"Semua ini tak lepas dari aktivitas berbagai sektor ekonomi yang selama ini menjadi sumber pendapatan masih stagnan. Bahkan harus melakukan pemulihan terlebih dahulu. Untuk itulah, kami menyusun dan menyampaikan rencana rancangan perubahan untuk dibahas dan sepakati, bersama pimpinan dan anggota dewan," urainya. 

Selain itu, lanjut Wabup Danny, terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Virus Corona berdampak bagi transfer daerah yang mengalami perubahan alokasi dan penggunaan untuk Kabupaten Lombok Utara. Adapun besaran pengurangannya sebesar 33, 99 miliar. Dengan mempertimbangkan realisasi diproyeksikan sebagai dampak Covid 19, tidak mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2021. 

"Secara umum pendapatan pada perubahan APBD tahun 2021 diproyeksikan mengalami penurunan. Walaupun terdapat beberapa komponen pendapatan mengalami peningkatan dari target sebelumnya. Penurunan tersebut sebesar 4,25 persen dari target sebelumnya sebesar 915,4 miliar rupiah lebih menjadi 876,21 miliar rupiah,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Wabup Danny melalui kesempatan tersebut mengajak  semua untuk meningkatkan kerja sama bahu membahu dan bekerja keras dalam rangka menangani Pandemi Covid-19 beserta dampaknya, sehingga kehidupan masyarakat pada semua aspek dapat segera pulih untuk mewujudkan Kabupaten Lombok Utara yang inovatif, sejahtera dan religius, sebagaimana visi bersama. Adapun proses paripurna tersebut, selanjutnya ditindaklanjuti melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD KLU.
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments